Beredar Surat Larangan Demo 4 November, BEM SI Kecam Kemenristekdikti
JAKARTA,SNOL Badan Eksekutif Maasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) memprotes keras soal surat larangan mengikuti aksi damai 4 November.
Mereka menilai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menciderai demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.
“Kami mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen nomor 350/B/SE/2016, tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Mahasiswa yang juga menjabat sebagai Ketua BEM UNJ ini mengatakan, Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas.
“Bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinekaan, nasionalisme, dan stabilitas sosial,” beber dia.
Sementara menyikapi aksi damai 4 November yang dipicu persoalan kasus dugaan penistaan agama, aliansi BEM SI mengeluarkan pernyataan sikap yakni, mengecam tindakan Basuki Tjahaja Purnama yang mengkebiri kebhinekaan dan semangat nasionalisme.
Sebab, Ahok dinilai telah menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.
“Kemudian Menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara,” beber dia.
BEM SI juga menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,”pungkas Bagus.(dka/rmol/mam/JPG)