Plt Gubernur Hanya 4 Hari di Banten
SERANG,SNOL PLT Gubernur Banten Nata Irawan yang sudah resmi bertugas, belum bersedia menempati rumah jabatan yang biasa ditempati Rano Karno, di Cimuncang, Kota Serang.
Sebab, selama seminggu dia hanya tiga hingga empat hari di Pemprov Banten, karena harus berbagi tugas dengan kegiatan di Kemendagri.
“Yah lihat sikon (situasi dan kondisi), normatifnya seperti apa nanti saran Pak Sekda (Ranta Soeharta) saja. Kalau saya bagaimana sesederhana mungkin saja, praktisnya seperti apa, yang penting kerjaan kita jalan,” kata Nata, Jumat (28/10).
Saat ini dia masih merangkap tugas sebagai Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Kemendagri. Oleh karena itu, ketika memutuskan akan menempati rumah dinas, harus melihat kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Saya kan tidak bisa terus menerus di sana (rumah dinas). Saran Pak Menteri, tiga atau empat hari di Banten, kemudian dua hari di Jakarta, karena saya kan merangkap tugas sebagai Dirjen.Tapi saya konsen untuk Banten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Banten, Sitti Maani Nina mengaku, selama menjabat sebagai Plt Gubernur, Nata bisa memilih tempat tinggal.
“Rumah dinas yang selama ini ditempat Pak Rano adalah rumah jabatan, dan terhitung tanggal 28 Pak Rano sedang cuti, tetapi masa jabatannya belum berakhir,” ujar Nina (biasa Sitti Maani Nina dipanggil, red) seraya mengatakan jabatan Gubernur Rano akan berakhir pada 11 Januari 2017.
Plt Gubernur Banten bisa menempati rumah dinas atau tidak. “Kita akan serahkan kepada Pak Plt Gubernur. Kalau ternyata Pak Plt tidak ingin tinggal di rumah dinas, dan ingin di hotel, tentunya kami akan faasilitasi,” katanya.
Kepala BKD Banten Samsir mengaku, Nata Irawan yang saat ini menjabat Plt Gubernur Banten berhak menerima honor-honor dan biaya operasional kepala daerah.
“Kalau untuk gaji pokok, Pak Plt Gubernur masih mengacu gaji pokok di Kemendagri, sedangkan SPPD dari provinsi, dan itu tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.
Menurut informasi, selama satu bulan, biaya operasional atau BOP yang diterima kepala daerah di Banten mencapai ratusan juta. “Kalau dihitung, BOP yang diterima gubernur bisa lebih dari Rp300 juta dalam setiap bulan,” kata salah seorang sumber di DPPKD.(rus/aep/bnn/satelitnews)