Barang Bukti Pabrik Jamu Ilegal Raib, 13 Mesin Jamu Hilang di Gudang

PASAR KEMIS, SNOL Sejumlah barang bukti (BB) di lokasi penggerebekan pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, raib begitu saja.

Hal tersebut diketahui setelah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan jajaran Polda Banten melakukan pemeriksaan ke lokasi gudang, Selasa (25/10).

“Saat kami datang ke lokasi, semua letak barang bukti yang sudah kami segel beberapa waktu lalu sudah berubah. Bahkan, barang bukti berupa mesin produksi sudah tidak ada dilokasi,” ungkap Petugas penyidik BPOM RI, Shinta ke-pada Satelit News, kemarin.

Shinta menjelaskan setelah dilakukan pendataan BB, sebanyak 13 unit mesin produksi jamu dipastikan hilang dis-amping barang BB lainnya.

Untuk itu, BPOM RI beserta Polda Banten akan mengusut tuntas hilangnya barang bukti berupa mesin produksi dari gudang jamu tersebut.

“Kami akan tindak tegas, karena mesin tersebut merupakan barang bukti, dimana kasusnya dalam proses hukum,” tegasnya.

Sinta mengaku, saat penggerebekan pada Selasa (9/8) lalu, BPOM Banten memang tidak langsung menyita seluruh barang bukti dari lokasi. Saat itu pihaknya hanya melakukan penyegelan terhadap gudang. Alasannya karena masih proses penyelidikan serta keterbatasan alat bantu untuk membawa seluruh barang bukti tersebut

“Saat penggerebekan, kami hanya membawa sejumlah hasil produksi sebagai barang bukti saja tidak seluruhnya,” ujarnya.

Meski demikian, Shinta menyebut bila pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap barang bukti di gudang tersebut. “Pengawasan kami lakukan hanya sampai bulan September saja, karena tim kami sempat kesulitan melaku-kan pengecekan di bulan Oktober ini,” jelasnya.

Selanjutnya, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas menyita seluruh barang bukti dari lokasi tersebut. “Hari ini kami melakukan penyitaan pada seluruh barang bukti yang tersisa yakni, ribuan alat kemas dan sejumlah mesin pencetak alat kemas,” ujar Shinta lagi. (sayuti/hendra/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.