BPN Kabupaten Tangerang Kebut Lahan Runaway 3
KOSAMBI, SNOL Pembebasan lahan untuk proyek Runway Bandara Soekarno-Hatta yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten selangkah lagi memasuki tahapan pembayaran. Saat ini hasil verifikasi lahan di tiga Desa di wilayah itu telah mencapai 78% dan seluruhnya sudah diumumkan kepada warga terdampak.
Pengumuman hasil verifikasi pengukuran lahan warga terdampak proyek Runway 3 terkini baru saja dilakukan untuk lahan yang berada di Desa Rawa Rengas, Kabupaten Kosambi. Warga yang lahannya terkena pembebasan diajak duduk bersama di gedung SD Wareng 3, Kamis (13/10/2016).
Hadir Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar beserta tim, Ketua Tim Pengadaan Tanah PT Angkasa Pura II Bambang Sunarso, Tim KJPP, Tim dari Kanwil BPN Provinsi Banten dan anggota TP4D Kejati Banten.
Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Himsar selaku Ketua Pelaksana Pembebasan menjelaskan, terdapat total 2.459 bidang yang akan dibebaskan dari 3 desa di wilayahnya untuk Runway 3.
Ketiga desa tersebut meliputi, Bojong Renged di Kecamatan Teluk Naga, serta Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas di Kecamatan Kosambi (selengkapnya lihat tabel). Pengumuman hasil verifikasi untuk lahan terdampak di Desa Bojong Renged (Teluk Naga) sudah dilakukan oleh BPN Kabupaten Tangerang pada September lalu. Sedangkan untuk Desa Rawa Burung (Kosambi) sudah diumumkan pada awal Oktober ini.
“Jumlah keseluruhan lahan yang akan dibebaskan untuk Runway Bandara Soetta adalah seluas 168 hektare. Dari jumlah itu 134 hektare berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan 34 Hektare di Kota Tangerang,” kata Himsar seusai menyerahkan data dan dokumen hasil verifikasi lahan terdampak Desa Rawa Rengas kepada Kepala Desa Ingkil, kemarin.
Himsar menyatakan, pihaknya memang sengaja mengundang masyarakat untuk kumpul bersama melihat hasil pengumuman dari pengukuran dan data secara langsung. Tujuannya, agar mereka dapat mendengar secara langsung penjelasan dari tim pembebasan lahan, sehingga bila ada hal-hal yang kurang dimengerti dapat ditanyakan saat itu juga.
“Untuk memudahkan warga masyarakat kami juga sengaja membuat pengumuman per RW, selain ditempelkan di Kantor Desa. Setiap RW juga diserahkan dokumen pengumuman untuk disampaikan kepada warga masing-masing,” jelas Himsar.
Kendati demikian jika masih ada warga yang merasa data hasil verifikasi belum sesuai dengan apa yang diyakini dimilikinya, mereka dapat mengajukan keberatan sesuai data yang mereka miliki.
“Kami memberikan waktu selama 14 hari dari sekarang kepada warga terdampak untuk meneliti dan menyampaikan keberatan. Jika ada data yg belum sesuai, segera laporkan dan akan dilakukan peninjauan ulang,” jelas mantan Kepala Kantor BPN Kota Tangerang tersebut.
Sementara Edi Prasetyo, Kabid HTPT Kanwil BPN selaku anggota Pelaksana Pengadaan Tanah menjelaskan, data verifikasi yang diumumkan merupakan hasil dari Satgas A yang berkaitan dengan data Fisik dan Satgas B yang berkaitan dengan data Yuridis bidang tanah.
“Kami mengimbau agar bapak dan ibu sekalian untuk melihat, meneliti dan mencermati kembali hasil yang saat ini sudah ada. Jika memang belum sesuai segera melaporkan kembali pada tim kami yang akan siaga di kantor desa mulai esok hari,” kata dia.
Nantinya, dalam hal pembayaran lahan, masyarakat akan menerima uang melalui rekening bank atau transfer dan tidak berupa uang tunai. Tidak akan ada pajak apapun dalam transaksi pembayaran.
“Jika semua data sudah selesai dan terverifikasi dengan real maka kami nanti akan menyampaikan dan mengaliri langsung pembayaran melalui yang berhak tanpa perantara,” imbuh Edi.
Arman (34), warga yang sudah tinggal selama 23 tahun di Desa Rawa Rengas mengaku senang dengan adanya keterbukaan melalui pengumuman secara langsung dengan melibatkan warga terdampak. Dengan mengundang langsung warga dalam pertemuan, bisa menjauhkan fikiran jelek masyarakat terhadap dampak penggusuran.
“Biasanya kan kalau ada penggusuran banyak mafianya, terus juga jarang sekali pihak pengembang mau terbuka pada kita. Saya sih sekarang senang karena pihak BPN dan AP II mau mengundang kami. Apalagi penjelasan dari pihak BPN Kabupaten Tangerang mudah dimengerti karena menggunakan bahasa rakyat sehari-hari,” jelasnya.(iqbal/san/satelitnews)