Kapolri Minta Usut Hilangnya Barang Bukti di Pabrik Jamu Ilegal
PASAR KEMIS, SNOL Sejumlah barang bukti (Barbuk) yang disita polisi di gudang dan pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/10) lalu, mendadak hilang.
Kabar tersebut pun telah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Saya sudah tahu soal laporan barang bukti hilang berupa 13 unit mesin produksi jamu di Pasar Kemis,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (26/10).
Tito menambahkan, kasus ini menjadi atensi. Pihaknya mengaku sudah memerintahkan Polda Banten untuk menyelidiki hilangnya Barbuk tersebut.
“Akan diselidiki soal hilangnya 13 unit mesin produksi jamu, itu ditangani Polda Banten. Saya minta diusut,” tambah Tito yang berulang tahun hari ini.
Diketahui, petugas penyidik BPOM RI, Sinta menyatakan bahwa saat pihaknya mengunjungi lokasi, seluruh letak barang bukti sudah berubah bahkan ada yang hilang.
Sinta memaparkan, saat penggerebekan pada Selasa (9/8) lalu, pihaknya tidak langsung melakukan penyitaan seluruh barang bukti dari lokasi, hanya melakukan penyegelan terhadap gudang.
“Saat penggerebekan, kami hanya membawa sejumlah hasil produksi sebagai barang bukti. Alasannya karena masih proses penyelidikan dan keterbatasan alat bantu untuk membawa seluruhnya,” ujar dia di Mabes Polri.
Selama itu, sejak September, lokasi tersebut selalu diawasi. Hanya saja pada Oktober tidak sempat dilakukan pengecekan.
Atas kasus ini, pihaknya bersama Polda Banten sudah meringkus pelakunya yang tak lain adalah pemilik pabrik dan gudang tersebut. (elf/JPG)