Bongkar Makam Bocah SD, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

CILEDUG, SNOL Tim Forensik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug membongkar makam Dafa Mustaqim, 7 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang.

“Pembongkaran makam ini bagian dari respon polisi karena informasi kematiannya tidak wajar,” Wakil Kapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan di lokasi makam, Senin (24/10).

Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah itu. Selanjutnya, kata dia, jasad Dafa diambil dan dilakukan otopsi. “Hasilnya bisa didapat tujuh hari ke depan,” kata Erwin.

Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan pembongkaran melibatkan dokter forensik Polda Metro Jaya, tim dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug.

Pantauan Satelit News di lokasi, sebuah tenda tertutup berukuran 5 x 5 Meter menutupi makam Dafa. Sejumlah penggali kubur terlihat melakukan penggalian di tanah makam yang masih berwarna merah itu. Para petugas memenuhi area makam tersebut.

Dafa meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016 setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.

Warga sekitar curiga jika kematian bocah itu tidak wajar karena ditubuh bocah itu terdapat banyak luka sundutan rokok. Hidung dan telinga korban juga mengeluarkan darah.

Pada Sabtu malam 22 Oktober 2316, sejumlah ibu-ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa dan melakukan pembongkaran makam.

MS dan Y, ayah kandung dan ibu tiri dari Dafa Mustaqim, membantah telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap murid kelas I Sekolah Dasar Negeri 2 Larangan, Ciledug, Kota Tangerang.

“Dafa meninggal karena sakit demam tinggi,” ujar orang tua Dafa seperti ditirukan Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, kemarin.

MS dan Y, yang telah diperiksa polisi sejak Sabtu malam, 22 Oktober 2016, mengatakan Dafa mendapat serangan demam tinggi mendadak pada Kamis pagi, 20 Oktober 2016. “Awalnya dibawa ke puskesmas kemudian dirujuk ke RS Sari Asih,” kata Erwin.

Kamis petang, sekitar pukul 14.00, Dafa dinyatakan meninggal setelah beberapa jam mendapatkan perawatan intensif di RS Sari Asih, Ciledug.

Berdasarkan pemeriksaan Polsek Ciledug, MS menikah dengan Y pada empat tahun lalu. Y adalah janda yang memiliki anak perempuan berusia 13 tahun. MS bekerja sebagai sopir pribadi di Jakarta, sedangkan Y hanya ibu rumah tangga biasa. Mereka sudah empat bulan ini mengontrak di Jalan Swadaya, Larangan, Kota Tangerang.(iqbal/dm/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.