Usut Kasus Ahok, Kabareskrim Klaim Tidak Ada Intervensi

JAKARTA, SNOL Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengklaim tidak ada pihak yang mengintervensinya dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Tidak pernah dapat (intervensi),” kata Ari di gedung sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Dia memastikan, proses hukum terhadap Ahok sama seperti warga negara lainnya. Semua orang sama di mata hukum.

Namun, Ari mengakui dalam mengusut kasus ini harus hati-hati. Jenderal bintang tiga ini mengingatkan agar tidak ada pihak yang mempolitisasi kasus Ahok.

Mengenai proses hukum terhadap Ahok, Ari belum mau berkomentar. Saat ditanya apakah akan meningkatkan status pada kasus ini, Ari menolak menjawabnya.

“Saya tidak mau berspekulasi. Ini permasalahan sensitif,” terang dia.

Meski begitu, Ari menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan mengakomodir laporan sejumlah pihak terhadap Ahok. Dia juga tak ingin, Polri dianggap tidak adil dalam penegakan hukum.

“Kami pasti sikapi. Kalau tidak disikapi tidak bagus dalam rangka pelayanan publik,” jelas dia.

Ari menjelaskan, memang pihaknya belum memetakan apakah status penyidikan akan ditingkatkan sebelum atau sesudah pilkada. Saat ini, dia hanya bisa menyebut bahwa kasus ini masih berproses.

“Artinya kami masih jalan. Kami tidak ingin berpolemik dalam hal ini. Tapi kami harapkan semua pihak, kami ambil yang profesional dan proporsional,” ujar Ari.(Mg4/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.