Polri Berharap Berkas Tersangka Vaksin Palsu Langsung P21
JAKARTA,SNOL Kepolisian belum dapat memastikan tersangka baru kasus vaksin palsu. Untuk tujuh tersangka, berkas-berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tujuh tersangka, dua pelaku utama. Itu aja perkembangan terakhir. Berkas dilimpahkan untuk dikoreksi dewan kejaksaan,” terang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Pihaknya berharap berkas perkara yang dilimpahkan itu tidak dikembalikan alias P21 sehingga bisa lanjut ke meja hijau.
“Kita menunggu tinggal kita menunggu. Mudah-mudahan tidak ada P19,” ujarnya.(wid/rmol)