Dinas Dilangsingkan, Bakal Ada Mutasi Besar-besaran di Pemkot Tangerang
TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota Tangerang berencana melakukan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Saat ini SOTK baru tersebut tengah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk kemudian disahkan dalam paripurna menjadi peraturan daerah.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, perubahan SOTK dilakukan mengingat keluarnya Peraturan Pemeritah (PP) 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
“Nantinya akan ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru dan akan ada juga yang dihilangkan atau dilebur,” ujar Saeful kepada Satelit News, Kamis (13/10) via telpon seluler.
Perubahan OPD tersebut, kata Saeful harus dilakukan setelah melihat kebutuhan dan kondisi di Kota Tangerang.
Lebih jauh, bila dalam Perda No. 13/2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, komposisi kabinet kerja pemerintahan Arief-Sachrudin berjumlah 30, maka dalam draf raperda yang baru ini, akan bertambah langsing karena hanya menjadi 28 saja.
Adapun OPD-OPD baru yang diusulkan adalah; Dinas Pertanahan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Perumahan dan Pemukiman. Sedangkan OPD yang hilang adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
“Untuk bidang kebersihannya akan masuk ke LH (Lingkungan Hidup), adapun Pertamanan akan masuk ke Dinas Pariwisata, sedangkan PJU akan dilebur ke Dishub,” ujar Saeful.
OPD selanjutnya yang akan hilang adalah Dinas Bangunan. Bidang yang ada dalam dinas ini akan melebur sebagian ke Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan. Instansi lain yang turut dihapus adalah Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang atau yang lebih dikenal dengan nama Cikara.
OPD-OPD yang dihapus tersebut merupakan OPD baru dan belum genap berusia dua tahun. “Nantinya untuk Cikara masuk ke PU dan Dinas Perumahan juga,” ujarnya.
Selain itu, Staf Ahli yang tadinya lima akan berubah menjadi tiga saja. “Kantor Lelang Barang dan Jasa kembali ke Setda di bawah Asda III,” ujarnya.
Mantan Kadis Infokom ini mengungkapkan, pembahasan SOTK ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan tanggal 18 ini, tapi saya tidak berani memastikan. Silakan tanya dewan,” jelasnya.
Meski terjadi perubahan SOTK, mantan Kabag Inkom ini, menambahkan, jabatan struktural tidak akan banyak berubah. “Untuk eselon IIA masih tetap, tapi kalau untuk eselon IIB akan berkurang,” jelasnya.
Saeful menambahkan, SOTK ini nantinya akan berlaku efektif mulai Januari 2017. “Termasuk soal pembahasan APBD 2017, nanti mengacu kepada SKPD yang baru,”jelasnya.
Anggota Pansus Raperda OPD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, perubahan SOTK tersebut untuk efisiensi anggaran dan efektifitas aparatur. Menurutnya banyak biaya APBD selama ini habis untuk membiayai aparatur atau pegawai.
Politisi Partai NasDem menambahkan, belum melihat dari sisi kerugian karena nanti kemungkinan akan ada dinas yang dimunculkan. Diakuinya mungkin banyak yang akan dimutasi, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat internalisasi dan ia menyatakan sudah final.
“Yang pasti akan ada mutasi secara besar besaran karena strukturnya berubah. Tadi (kemarin) kawan-kawan Pansus sudah melakukan rapat internalisasi dan sudah final tinggal disahkan,”ujarnya. (mg11/made/gatot/satelitnews)