BPN Kota Tangerang Mulai Bagikan Bertahap 3000 Sertipikat Prona
LARANGAN, SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang membagikan sertipikat tanah dalam proyek nasional agraria (Prona) kepada masyarakat. Dari total alokasi 3.000 bidang lahan, sertipikat untuk 1.906 bidang mulai dibagikan secara bertahap.
Kepala BPN Kota Tangerang Himsar menjelaskan, dari jumlah alokasi yang sudah ditetapkan tersebut, mencakup tiga kecamatan dan 10 kelurahan di Kota Tangerang.
BPN memulai pembagian tersebut pada Selasa (31/5/1016) di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan. Di kecamayan ini total target sebanyak 533 bidang, dan yang sudah diselesaikan sebanyak 409 bidang.
“Kami berusaha tidak menunda-nunda kebaikan, jadi yang sudah selesai kita serahkan. Pada posisi hari ini saya sudah menandatangani sertipikatnya sebanyak 1.906 bidang,” ujar Himsar.
BPN Kota Tangerang merangkul Lurah dan Camat setempat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dan bisa datang ke kelurahan masing-masing.
Percepatan proses legalisasi aset ini tidak terlepas dari kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang memangkas waktu pengumuman dari semula 60 hari menjadi 30 hari.
“Sekarang ini sudah 63 persen yang telah direalisasikan. Kita harapkan ini secara keseluruhan bisa dituntaskan penyerahannya paling lambat di akhir Juli ataupun awal Agustus,” ucap Himsar.
Dalam kesempatan ini, BPN Kota Tangerang juga mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari Pemerintah Kota Tangerang atas suksesnya pelaksanaan Prona khususnya di Kelurahan Larangan Utara. Apresiasi berupa plakat diserahkan oleh Camat Larangan.
“BPN Kota Tangerang memang pantas dapat ucapan terimakasih dan penghargaan karena sekarang warga punya kepastian hukum atas hak milik tanah yang sudah lama kami impikan. Apalagi kan sertipikat tanah bisa jadi modal untuk mendapatkan pinjaman usaha,” ujar salah seorang warga penerima Prona.
Selain dari Prona, BPN juga mendapatkan alokasi untuk UKM. Namun ini tidak disentralisir penyerahannya ke kelurahan karena ada kerjasama dengan BRI. Karenanya, penyerahannya akan dilakukan bersama dengan BRI.
”Jadi penyerahan harus hadir yang bersangkutan dengan BRI karena itu adalah salah satu agunan dari BRI untuk usaha kecil menengah,” pungkasnya.
Salah seorang warga RT 01/02, Kelurahan Larangan Utara, Supriadi mengaku, senang sekali karena ada upaya dari pemerintah untuk membagikan sertipikat prona dengan proses yang tidak lama.
”Kami senang sekali karena pemerintah mempermudah pengurusan ini. Saya berharap ke depannya pemerintah juga lebih aktif dan terbuka dalam pengurusan ini,” jelasnya.
Camat Larangan, Dimiati mengungkapkan apresiasinya kepada staf dan juga kelompok masyarakat yang telah gigih berusaha untuk menyelesaikan Prona masyarakat di Larangan Utara. Menurut Damiati, BPN juga tidak mengalami kesulitan dalam melakukan proses tersebut. (mg5/made/satelitnews)