16 Adegan Ungkap Kematian Sandy Saat Rayakan Ulang Tahun
SERPONG,SNOL Polsek Serpong menggelar reka adegan kematian Sandy Febrian (21). Sandy adalah pemuda yang tewas usai dikerjai teman-temannya saat perayaan ulang tahun di MS Futsal kawasan BSD Serpong pada akhir September 2016 lalu.
Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, dari 13 orang yang diperiksa dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu adalah CG (21), YP (18), ER (26) dan HG (21). Atas perbuatan dan kelalaian, mereka mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Mereka adalah rekan bermain korban dan bukan karyawan futsal. Usai bermain futsal disini mereka bersama BD (21) dan 9 temannya mengerjai korban,” ujarnya.
Dalam reka ulang itu diperagakan sebanyak 16 adegan. Mulai dari dalam lapangan futsal sampai korban dibawa ke rumah sakit. Adegan ke 10 merupakan momen saat korban yang diikat di tiang listrik di dalam area MS Futsal mengalami kejang-kejang seusai disiram air.
“Dengan kelalaian mereka, keempat tersangka disangkakan pasal 359 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” ungkapnya.
Setelah reka ulang, penyidik akan lakukan pemberkasan, kemudian diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus ini manajemen MS Futsal sudah dimintai keterangan dan tidak mengetahui bahwa tiang tersebut dialiri listrik.
Pihak keluarga sejak awal memang sudah mengikhlaskan meninggalnya korban. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Yang lainnya masih akan ditindaklanjuti seperti apa nantinya,” ujar Kompol Didik Putra Kuncoro.
Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Budi Hardjono mengatakan pada saat mengerjai korban, ada salah satu temannya yang juga diperlakukan sama dengan korban, namun selamat.
Menurut dia, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Yang mengikat korban adalah ER. Lalu yang membawa korban ke tiang listrik adalah CG dan HG. Sedangkan serta yang menyiram dengan air adalah YP.
“Semuanya tidak ada yang mengetahui kalau di sana tiangnya timbulkan setrum, ternyata setelah basah ada setrum nya,” pungkasnya.
Sandy Febrian warga RT.06/2 Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara, tewas ke-setrum saat merayakan ulang tahun (ultah) bersama teman-temannya di lapangan Ms Indoor S Futsal, Serpong, Senin (26/9) pukul 00.05 Wib. Korban saat masih kejang-kejang langsung dibawa ke RS Eka Hospital, namun akhirnya meninggal dunia di ruang perawatan UGD. (catur/jarkasih/satelitnews)