Polisi Jaring 6 Orang Terkait OTT Kemenhub

JAKARTA,SNOL Polisi berhasil menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, para oknum itu meminta pungutan liar terhadap pihak yang mengurus segala hal tentang izin kelautan, lisensi pelaut, dan kapal.

Aksi pungli itu juga dibantu calo atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kelautan.

Hanya saja untuk saat ini Tito belum memerinci identitas enam orang tersebut.‎

“Tadi ditangkap beberapa orng. Awal mula dimulai dari satu orang berkembang satu lagi. Tadi ada satu orang, dari tangannya disita puluhan juta. Ini tim masih bekerja interview sambil mengembangkan kasus ini,” ujar Tito.

Tito hanya menjelaskan latar belakang profesi yang terjaring OTT.‎

“Ada calo yang mengurus, ada petugasnya yang ditangkap, dan berkembang ke petugas yang lain. Saya tidak bisa rinci. Harus ada asas praduga tak bersalah. Tapi OTT ini ada bukti, saksi, dokumen, dan semua lengkap,” beber dia.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

“Saya terima kasih kepada kementerian perhubungan atas kerja samanya. Kami menjalankan perintah menindaklanjuti presiden pemberantasan pungli. Ini akan berlanjut di tempat lain,” tegas dia.(Mg4/chi/jpnn)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.