BPN Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil Verifikasi Lahan Runway 3
KOSAMBI,SNOL Pengadaan tanah untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta menjejak babak baru. BPN Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil pendataan fisik lahan warga yang terkena imbas proyek tersebut.
Warga Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi diundang ke kantor Desa untuk menerima langsung pengumuman hasil verifikasi tim pembebasan lahan, Kamis (29/9). Warga tampak antusias mengikuti pertemuan. Apalagi, mereka memiliki kesempatan untuk bertanya secara langsung.
Selain BPN Kabupaten Tangerang dan PT Angkasa Pura II, pertemuan itu juga dihadiri pihak TP4D Kejati Banten, TP4D Kejari Kabupaten Tangerang, Kabid HTPT dari Kanwil BPN Banten, Tim Appraisal, Camat Kosambi yang diwakili Sekcam dan Kepala Desa Rawa Burung Rukyat.
Dalam pertemuan ini masyarakat dijelaskan secara terbuka sistem penilaian dan harga tanah mereka. Semua penilaian fisik maupun non fisik secara dijelaskan secara detail.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Himsar menjelaskan, hasil pendataan sudah melalui 4 proses taha-pan panjang. Di Kabupaten Tangerang terdapat 3 wilayah yang terkena dampak proyek Runway Bandara Soetta. Yakni Desa Rawa Burung dengan luas lahan yang akan dibebaskan 60,69 hektar, Desa Rawa Rengas seluas 65,85 hektar, dan Desa Bojong Renged seluas 10,13 hektar.
“Dari data awal terdapat 2.330 bidang seluas 136, 5 hektar yang harus dibebaskan. Sementara hasil verifikasi di-lapangan menunjukkan terdapat 2.415 bidang seluas 134,7 hektar yang terdampak proyek Runway,” kata Himsar, kemarin.
Khusus untuk Desa Rawa Burung dari target 1.137 bidang yang sudah diverifikasi sebanyak 1.007 bidang atau 89% data yang sudah diumumkan. Sementara 11% sisanya terkendala penolakan warga untuk dilakukan pengukuran. Tetapi, kendala tersebut tampaknya segera bisa teratasi lantaran pemilik lahan sudah mau berkoordinasi dengan pihak Tim Pembebasan.
“Rencananya besok juga kami akan datangi rumah mereka yang belum diukur, dan pemilik juga sudah memberikan ijin. Adapun keinginan mereka untuk diutamakan pemindahan fasilitas umum seperti makam akan kami kaji Rabu pekan depan dengan mengundang pihak Kemenag,” imbuh Himsar.
Untuk warga yang belum menerima hasil verifikasi dari BPN, Himsar menegaskan bisa langsung mendatangi tim untuk dilakukan tinjauan langsung. “Jadi dari mulai hari ini kami memberikan waktu 14 hari kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan keabsahan data hasil tim pembebasan. Setelah itu, kami akan segera melakukan pembayaran,” tandasnya.
Himsar menambahkan, untuk Desa Bojong Renged pihaknya sudah menyelesaikan pengumuman hasil verifikasi. “Untuk Desa Bojong Renged, Insya Allah pada akhir Oktober bisa dilakukan musyawarah dan pembayaran ganti kerugian. Sedangkan untuk Desa Rawa Rengas saat ini dalam tahap verifikasi data fisik dan yuridis sebanyak 1219 bidang yang kami harapkan bisa diumumkan 2 pekan lagi,” tuturnya.
Ketua Tim Pembebasan Lahan dari PT. Angkasa Pura II Bambang Sunarso menjelaskan, seluruh pelaksanaan pengadaan tanah untuk Runway Bandara Soekarno-Hatta sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Proses yang sudah kami lalui sudah sesuai dengan undang – undang yang ada” ujarnya.
Kepala Tim Apraisal Dolly Siregar menegaskan, tim pembebasan lahan berkewajiban melakukan tugas dengan sebenar–benarnya dan tidak merugikan pemilik bidang tersebut yakni masyarakat.
“Kami akan menilai warga yang terkena dampak dari 2 sisi yaitu fisik dan non fisik dan kemudian dari sana kami akan menentukan jumlah yang harus dibayarkan,” imbuhnya.
Menurutnya saat ini yang terbilang sulit adalah nilai non fisik berupa berapa lama warga tersebut tinggal, usaha yang sedang berjalan, dan juga mereka yang anaknya masih bersekolah masuk dalam hitungan.
“Nilai yang kami keluarkan tidak boleh diganggu oleh siapapun, jadi semua pihak terutama masyarakat akan merdeka menerima angka tersebut,” ujarnya. (iqbal/san)
Warga setuju kaku harga cocok seangt sedi kalo tidak cocok bisa dijual ngabisa beli sungu kasian rakyat kecil bisa pinda nga kebikin rumah krena harga di luar kampung sangt mahal sungu miris hati kalu jadi rakyat biasa