Sri Mulyani: Indonesia Terbaik Kedua Dunia Soal Tax Amnesty

JAKARTA,SNOL Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim penerapan tax amnesty atas pengampunan pajak berhasil. Penerimaan uang tebusan sebesar Rp.86,4 triliun berada pada posisi kedua di dunia setelah Chile jika dihitung secara produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,65 persen.

“Indonesia dengan jumlah uang tebusan itu atau 0,65 persen dari PDB, ini adalah yang tertinggi mendekati Chile yang 0,62 persen yang juga terapkan pada tahun lalu,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja evaluasi tax amnesty bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Hasil tersebut melampaui pencapaian India yang menerapkan tax amnesty pada 1997. India hanya mampu memperoleh 0,58 persen. Capaian tax amnesty Indonesia juga melampaui Italia yang hanya 0,20 persen, Afrika Selatan 0,17 persen, Australia 0,14 persen, Spanyol 0,12 persen, dan Jerman 0,04 persen.

Dari sisi deklarasi harta dengan ukuran PDB, lanjutnya, Indonesia juga berada pada posisi tertinggi yaitu sebesar 21 persen. Dia mengaku bahwa capaian tersebut merupakan angka yang signifikan.

“Diharapkan informasi deklarasi harta akan bisa ditingkatkan di enam bulan berikutnya dalam penerapan tax amnesty. Ini menjelaskan sangat banyak, bahwa tax ratio yang rendah merupakan kombinasi kemampuan kita mendapatkan informasi dan kepatuhan wajib pajak. Ini adalah pelajaran berharga bagi pemerintah dengan informasi ini kita harapkan tradisi kepatuhan akan dimulai,” tandasnya.(zul/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.