Dua Perusahaan Cemari Cisadane
TANGERANG,SNOL Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Banten mencatat dua perusahaan diduga telah mencemari Sungai Cisadane. Akibatnya, Sungai Cisadane sangat kotor, bahkan sudah mirip got.
Kepala BLHD Banten, Husni Hasan di sela-sela acara Revatilisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA), Kamis (15/9), mengungkapkan, saat ini sedang mengevaluasi sarana dan prasarana kelengkapan pengelolaan air limbah.
“Sekarang kami sedang melakukan proper terhadap seluruh perusahaan di Banten. Untuk sementara, sudah ada dua perusahaan yang masuk zona merah karena telah melakukan pencemaran Sungai Cisadane ke level tiga atau airnya sudah berwarna hitam dan tidak layak dikonsumsi,” kata Husni.
Selain itu, beberapa perusahaan yang masuk zona merah. “Jumlahnya nggak begitu banyak, tetapi lebih banyak dari jumlah perusahaan yang masuk zona hitam,” ujarnya.
Namun, Husni enggan menyebutkan satu per satu perusahaan yang masuk zona merah dan hitam. Ia hanya menjelaskan, perusahaan tersebut sudah beroperasi lama, serta menyebabkan kualitas beberapa sungai menjadi kurang baik.
“Perusahaan logam dan tak hanya Sungai Cisadane yang rusak akibat aktivitas perusahaan beroperasi, tetapi Sungai Ciujung Kabupaten Serang juga tercemar,” katanya.
Sementara, Gubernur Banten Rano Karno mengungkapkan, pencemaran industri di Sungai Cisadane sudah diketahui sejak lama. “Pada saat menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang dan ditunjuk sebagai duta lingkungan, saya melihat industri di pinggiran Sungai Cisadane sangat mencemari lingkungan karena letak industri hanya sepuluh meter dari sungai. Bahkan pada saat kunjungan, Menteri Lingkungan Hidup, Pak Rahmat Witoelar minta agar perusahaan ditutup. Waktu itu saya katakan, kalau ditutup bagaimana nasib empat ribu karyawan,” ungkapnya.
Masih menurut Rano, harus ada langkah-langkah dan rencana ke depan untuk melakukan pembenahan dalam menyehatkan air sungai, sehingga kondisinya tidak membahayakan mahluk hidup. (rus/aep/dm/bnn/satelitnews)