PPP: Pihak Romi yang Berhak Mengajukan Calon di Pilkada 2017

JAKARTA,SNOL Setelah berakhirnya dualisme pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kini partai berlambang kakbah itu dapat mengajukan calon kepala daerah di Pilkada 2017.

Lantas pihak yang berhak mengajukan calon tersebut adalah pengurus yang sah, yakni dari kubu dari Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP hasil Muktamar Pondok Gede Achmad Baidowi.

Dia menegaskan, pihaknya yang berhak mengajukan calon dalam Pilkada 2017 mendatang. Ketentuan didasari oleh PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencalonan.

Dikatakannya, sesuai dalam pasal 36 PKPU tersebut menyebutkan, dalam hal keputusan terakhir dari menteri tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat, sebagaimana dimaksud pasal 34 ayat 1 masih dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan, KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kabupaten/kota, menerima pendaftaran bakal pasangan calon berdasarkan keputusan terakhir dari menteri tentang penetapan kepengurusan partai politik.

Rumusan yang tertuang dalam PKPU tersebut sesuai dengan keputusan rapat konsultasi Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Semua itu sebagaimana dalam ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 9.

Dengan demikian, lanjut Achmad Baidowi, maka DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede yang sudah mendapatkan pengakuan dari Menkumham, sebagai satu-satunya pihak yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah.

Lebih jauh pria yang disapa Awi itu menegaksan, surat rekomendasi pengajuan pasangan calon kepala daerah dari PPP yang diterima KPU atau KIP adalah surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.

“Maka, apabila ada bakal calon kepala daerah yang berproses di luar kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede, merupakan kesia-siaan dan harus diabaikan,” tegasnya di Jakarta, Jumat (16/9).

Legislator asal Madura itupun mengimbau, agar semua pihak mengabaikan pihak-pihak yang mengatasnamakan partai berlambang Kakbah itu.

“Kami mengimbau kepada kader PPP dan masyarakat untuk mengabaikan propaganda yang disampaikan pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PPP,” pungkas Awiek. (dna/JPG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.