Edan, Anak Balita Dicabuli Kakek Buyutnya
PONDOK AREN,SNOL Supandi, (78), harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia diduga mencabuli cicitnya sendiri berinisial AMB yang baru berusia 3,5 tahun.
Sedari kecil korban memang sudah tinggal bersama kakek buyutnya yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian mengatakan, pelaku melancarkan aksi jahatnya saat korban sedang tertidur. “Kami tidak bisa sampaikan berapa banyak Dia melakukan aksinya itu,” terangnya.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari Marsela Foundation (MF), sebuah lembaga yang bergerak dibidang sosial kepada Polres. MF melaporkan setelah melihat adanya bercak darah dari popok korban.
“Atas laporan tersebut kami tangkap pelaku yang sedang pergi ke rumahnya di Nganjuk Jawa Timur,” ujar Samian.
Marsilia Ketua Marsela Foundation mengatakan awalnya memang kakek dan cicit tersebut tinggal di tempat Marsela Foundation, karena mereka adalah tunawisma terlantar yang diketahui oleh tim Reaksi Cepat Kemensos.
Ketika dihari kedua pelaku dan korban tinggal di MF, sang pelaku tiba-tiba menghilang. Lebih mengejutkan lagi pihaknya menemukan ada bercak darah pada pampers yang dipakai korban.
“Bayi AMB sejak kecil sudah tinggal bersama kakek buyutnya lantaran sang Ibu bekerja sebagai TKW di Malaysia. Sementara, ayah korban pergi meninggalkannya begitu saja. Setelah mengetahui ada darah di popok korban, kami langsung bawa ke Puskesmas Pondok Aren. Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai pengamen dijerat pasal 81 sub pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perbuhan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Pelaku sendiri membantah jika perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan berlangsung lama dan berkali-kali. “Enggak berkali-kali, baru 4 kali, di Nganjuk dua kali, Blora dua kali,” katanya, Jumat, (2/9).(catur/jarkasih/satelitnews)