Pabrik Makanan Bayi Online Digerebek
SETU, SNOL Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten kembali menemukan produk pangan ilegal. Kali ini, BPOM menggerebek sebuah gudang PT Hassana Boga Sejahtera di Komplek Pergudangan Taman Tekno blok L 2 nomor 35 K, Tangerang Selatan.
Di lokasi tersebut, BPOM menemukan produk makanan pendamping air susu ibu merek Bebi Luck yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat membahayakan.
“Sebelumnya produk ini memiliki Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), karena dikatakan tidak layak oleh Pemda, maka mereka pindah dan menyewa gudang serta tidak memperbaiki izin terkait,” kata Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Kashuri, kemarin.
Menurut Kashuri, penjualan produk ini dilakukan secara online dan dijual ke luar kota. Pihak BPOM sendiri sudah dua bulan melakukan pemantauan terhadap gudang dua lantai ini.
“Pabrik ini memproduksi pangan yang tidak sesuai ketentuan anjuran sehingga bisa membahayakan balita yang mengkonsumsinya,” ungkapnya.
Pabrik tersebut ditutup sementara dan memberhentikan proses produksi serta mengamankan produk agar tidak diedarkan. Apalagi, kandungan pangan di dalamnya mengandung bakteri berbahaya.
“Operasional pabrik diberhentikan dulu agar mereka bisa melakukan perbaikan. Makanan ini mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan,” tukasnya.
Dijelaskan Kashuri, jika balita mengkonsumsi makanan yang mengandung bakteri tersebut, balita akan terserang penyakit diare karena kandungan bakteri yang berlebihan di dalam makanan.
Pemilik pabrik terancam dijerat Undang- Undang Kesehatan pasal 142 Tentang Izin Edar dan melanggar pasal 140 Tentang Syarat Keamanan Pangan.
“Yang bersangkutan bisa dikenakan denda atau pidana kurungan penjara selama dua tahun. Ini juga memaksimal sebesar Rp 4 miliar langgar Undang- Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dengan denda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun,” imbuhnya.
Pabrik makanan bayi ini hanya memproduksi makanan bayi dengan beberapa varian, antara lain puding susu dan bubur bayi. Penjualan juga dilakukan secara kemitraan. (catur/dm/satelitnews)