10.753 Dukungan Calon Independen Pilgub Banten Hangus
SERANG,SNOL Sebanyak 10.753 dukungan dua pasangan calon perseorangan atau independen tidak memenuhi syarat alias hangus. Sebab, setelah diverifikasi administrasi, KTP dukungan calon perseorangan tersebut ganda, tidak sesuai NIK dan masalah lainnya.
Dari hasil pleno verifikasi administrasi calon perseorangan KPU Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, dan KPU Pandeglang terungkap, jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat dari pasangan Dimyati Natakusumah-Yemelia sebanyak 4.649 dan sebanyak 582.212 memenuhi syarat.
Sementara, dukungan Yayan Sofyan dan Ratu Enong ST. RZ Mandala sebanyak 6.104 tidak memenuhi syarat dan sebanyak 348.606 memenuhi syarat.
Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri mengatakan, dukungan yang tidak memenuhi syarat karena adanya KTP ganda, tidak sesuainya NIK, nama dan alamat di KTP dengan B.1 KWK. Sementara, data yang berada di empat kabupaten/kota lainnya sedang direkap.
“Saat ini kami tengah mengentri data, ditargetkan malam ini selesai. Untuk selanjutnya kami input ke Silon. Setelah itu Silon akan melakukan verifikasi apakah pendukung ada dalam DPT dan masuk dukungan ganda dengan paslon lain,” ujarnya, Senin (16/8).
Syaiful juga mengaku akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk meminta penjelasan terkait dukungan yang ada tetapi tidak ada dalam DP4 atau DPT supaya diberikan status. Jika tidak ada dan tidak dapat memastikan ketiadaan itu maka akan diberi status belum memenuhi syarat (BMS).
Terkait dukungan, kata Syaiful, TMS tidak boleh diikutsertakan kembali dalam penambahan dukungan jika paslon tersebut mengalami kekurangan setelah melalui serangkaian proses verifikasi. Paslon harus menggantinya dengan yang baru lalu diikusertakan dalam jumlah minimal dukungan 601.805 suara.
Dari Kota Serang diinformasikan, KPU Kota Serang sudah memplenokan verifikasi administrasi terhadap dua pasangan calon independen. Keduanya yakni Yayan Sofyan dan Ratu Enong ST. RZ Mandala serta Achmad Dimyati Natakusumah dan Yemmelia.
Yayan Sofyan dan Ratu Enong memiliki B.1 KWK sebanyak 46.536 dan 46.275 KTP setelah diverifikasi sebanyak 43.203 memenuhi syarat. Sementara, sebanyak 1.209 tidak memenuhi syarat dan sebanyak 2.124 dukungan ganda. Verifikasi dilakukan selama dua hari di KPU Banten.
“Banyaknya dukungan tidak memenuhi syarat sebanyak 671 terdapat pada ketidaksesuaian NIK, nama dan alamat di KTP dengan B.1 KWK. Sebanyak 459 KTP di luar wilayah PPS, sebanyak 75 KTP tidak ada fotokopinya, sebanyak 4 KTP beralamat di luar Banten,” ujar Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin, Senin (15/8).
Sementara itu, paslon Achmad Dimyati dan Yemmelia memiliki B.1 KWK sebanyak 746 dan 746 KTP setelah diverifikasi sebanyak 720 memenuhi syarat. Sementara, sebanyak 26 tidak memenuhi syarat dan tidak ada dukungan ganda.
“Dukungan sebanyak 26 tidak memenuhi syarat terdapat pada ketidaksesuaian NIK, nama dan alamat di KTP dengan B.1 KWK. Selebihnya tidak ada,” ungkapnya.
Heri menuturkan, pihaknya memplenokan terlebih dahulu sesuai dengan jadwal yang diberikan KPU Banten. Tidak ada kendala yang dialami saat proses verifikasi administrasi. Waktu yang diberikan selama dua hari pun cu-kup dengan kerja keras KPU Kota Serang, PPK dan sebagian PPS.
“Laporan ini sudah kami tembuskan ke KPU Banten,” tuturnya.
Sementara dari Malingping diinformasikan, PPK Malingping telah memverifikasi administrasi KTP dukungan calon perseorangan dari pasangan Dimyati Natakusumah-Yemmelia sebanyak 23.313 orang. Jika hasil verifikasi faktual mengesahkan jumlah itu berarti dukungan KTP ke Dimyati mencapai hampir sebagian penduduk kecamatan tersebut. (suf/aef/wdo/gto/bnn/satelitnews)