Cegah Pemilih Ganda, Bawaslu Banten Luncurkan ‘Sianida’
SERANG,SNOL Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten meluncurkan aplikasi “Sianida” (Sistem Analisis Pemilih Ganda).
Sistem berbasis IT ini digunakan sebagai alat untuk mendeteksi kegandaan pada daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana, mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut bagian dari alat kerja pengawasan yang digunakan untuk mendeteksi kegandaan dalam daftar pemilih.
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa indikator yang dianalisis, di antaranya kegandaan pada nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir. Selain itu sistem ini juga menganalisis ganda potensial yang mencakup kesamaan antara tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat.
“Alat kerja berbasis tehnologi ini baru tahun sekarang digunakan oleh pengawas. Biasanya kita menggunakan alat kerja konvensional, namun dari hasil evaluasi kerap ditemukan kegandaan pasca sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU. Makanya kita bantu KPU untuk mendeteksi kegandaan lewat aplikasi ini,” ujar Eka saat launching aplikasi Sianida di hadapan komisoner Panwaslu Kabupaten Kota di Kantor Bawaslu, kemarin.
Eka juga mengungkapkan operasional aplikasi ini akan dilakukan oleh Panwas Kabupaten/Kota dengan menunjuk operator masing-masing satu. Kemudian operator akan dibimtek oleh pihak yang membuat aplikasi tersebut.
“Basis pengawasannya terhadap daftar pemilih akan dilakukan per TPS, sehingga akan mudah mendeteksi kegandaanya,” tukasnya. (ahmadi/made/satelitnews)