BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal Beromset Rp 11 Miliar di Tangerang

PASARKEMIS,SNOL Polda Banten dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat menyita 533 ribu sachet jamu ilegal. Nilai jamu yang disita dari gudang milik PT Bilca Markin Jaya Makmur di Desa Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mencapai 11 miliar rupiah.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers mengungkapkan barang yang disita terdiri dari produk jadi, produk antara, bahan baku dan produk jadi.

“Barang bukti yang diamankan, perkiraannya memiliki nilai keekonomian sampai Rp 11,4 miliar. Ada kemungkinan juga gudang produksi obat tradisional di sini terkait dengan kegiatan di tempat lain,” kata Penny dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (10/8).

Penny menduga pemilik PT Bilca Markin Jaya merupakan pemain lama dalam bisnis jamu ilegal. Sebab, Balai POM Serang sempat mengungkap kasus produksi obat tradisional ilegal dan tanpa izin edar serupa di pabrik Indorica daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang, bulan September 2015.

“Kemungkinan pelaku yang sama masih besar. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membongkar jaringan ini. Dokumen-dokumen yang ada mengarah ke seseorang. Tapi sampai sekarang dia belum pernah datang untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri menuturkan polisi masih mencari siapa pemilik gudang PT Bilca Markin Jaya Makmur yang memproduksi jamu tradisional. Ketika pihaknya menyelidiki dan menyegel gudang, pemilik maupun penanggung jawabnya tidak ada di tempat. “Tersangkanya belum ada, masih kami dalami,” tutur Ahmad.

Ahmad menyebutkan informasi penggerebekan sempat bocor. Beberapa pekerja sudah ada yang kabur sebelum penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (9/8), malam. Saat ini, dirinya mengaku sudah tidak ragu lagi untuk mengambil tindakan karena semua sudah terbukti saat penggerebekan.

“Kalau sekarang ini sudah terbukti, jadi meskipun ada backing-an. Saya yakin semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, dan harus segera ditindak,”ungkapnya.

Semua barang yang ada di dalam gudang disita oleh polisi dan BPOM untuk diperiksa lebih lanjut. (panji/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.