PPDB SMP Kota Tangerang 100 % Online

TANGERANG, SNOL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP secara online pada tanggal 1315 nanti. Saat pendaftaran, siswa malah tidak perlu lagi datang ke sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SD/SMP, Jamaluddin menegaskan PPDB pada tahun ini akan dilakukan secara online 100 persen.

“Jadi nanti para calon peserta didik tinggal mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Tangerang di Play Store dengan menggunakan Smartphone. Kemudian tinggal diisi sesuai ketentuan yang ada dalam aplikasi tersebut dan tinggal menunggu hasilnya di rumah, tanpa melakukan pendaftaran lagi di sekolah,” ujar Jamaluddin saat dihubungi Satelit News, Minggu (10/7).

Jamaluddin mengatakan, bahwa sistem tersebut diberlakukan untuk mempermudah para calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran. Sehingga tidak perlu repot-repot lagi datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi data.

“Selama proses pendaftaran para siswa harus terus memantau di situs PPDB Online Kota Tangerang agar mengetahui apakah dirinya masuk dalam sekolah yang dituju. Pasalnya, jika nilainya kurang memenuhi standar, calon siswa bisa memilih sekolah lain yang sesuai dengan standar nilainya,” tuturnya.

Jumlah peserta didik yang akan diterima lewat jalur online sekitar 90 persen. Sedangkan 10 persen lainnya akan dialokasikan untuk jalur prestasi dan juga siswa dari luar daerah Kota Tangerang.

“Diharapkan pada pelaksanaan PPDB Online pada tahun ini bisa berjalan dengan lancar, dan juga jangan percaya terhadap oknum yang mengaku bisa membantu untuk bisa diterima di sekolah negeri,” tukasnya.

Sebelumnya pada PPBD SMA juga telah dilaksanakan secara online. Aplikasi ini dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Tangerang. Dalam aplikasi PPDB online tersebut, calon siswa butuh melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Personal Identification Number (PIN).

“Aplikasi ini dapat membantu siswa mendaftar PPDB online tanpa perlu repot datang berkalikali ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran,” ujar Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli.

Dia menambahkan, siswa dapat mengakses Aplikasi PPBD online dengan memasukkan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga orangtua mereka. Sedangkan untuk mendapat PIN, calon siswa datang ke sekolah tujuan pada hari pertama pendaftaran, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi. (panji/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.