Penerimaan Siswa Baru Berbasis NIK dan PIN

TANGERANG, SNOL Ada yang berbeda dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini. Tahun ini PPDB Online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menggunakan Personal Identification Number (PIN).

Tahun ini PPDB Online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menggunakan Personal Identification Number (PIN).

Dengan adanya aplikasi PPDB Online Berbasis NIK dan PIN ini, siswa hanya perlu datang ke sekolah tempat pendaftaran untuk proses verifikasi saja pada hari pertama. Selanjutnya dengan berbekal PIN tadi, siswa dapat mengecek status pendaftaran dan mengganti pilihan sekolah tujuan secara online.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Untuk dapat mengakses aplikasi PPBD online, siswa memerlukan NIK yang tertera pada kartu keluarga orangtua mereka dan PIN. Dengan NIK dan PIN tadi siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran mereka di situs dan aplikasi yang tersedia.

Siswa datang pada hari pertama, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi dan mendapatkan PIN. Selanjutnya mereka dapat memantau status pendaftaran mereka termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari kedua dan ketiga dengan batasan pergantian sebanyak tiga kali saat jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Jadi calon siswa cukup daftar di hari pertama guna verifikasi data, selanjutnya mereka akan mendapatkan PIN,” ujar Kepala Seksi Pengembangan e-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Adi Zulkifli.

Dengan aplikasi PPDB Online ini, calon siswa dapat melakukan cek status pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dengan lebih cepat dan efisien. Calon siswa juga dapat melihat statusnya diterima atau tidak di sekolah yang dituju.

Sedangkan untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah menengah kejuruan (SMK) tetap harus mengikuti prosedur seperti biasa yakni mendatangi tempat pendaftaran/sekolah yang dituju karena harus mengikuti uji kompetensi.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Muhtarom berharap dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini dapat memudahkan bagi masyarakat khususnya siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang selanjutnya.

Aplikasi PPDB Online ini dapat didownload di Google Play Store dengan nama PPDB Online SMP Kota Tangerang 2016 / PPDB Onlie SMA Kota Tangersng 2016. Selain dapat diakses melalui Aplikasi PPDB Online, masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui http://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.(mg5/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.