Soal Pembongkaran Dadap, Bupati Zaki Kedepankan Sikap Santun

Pemkab Tangerang Serahkan Surat Peringatan 1

KOSAMBI,SNOL Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyerahkan surat peringatan satu (SP-1) pembongkaran kawasan prostitusi Dadap Cheng In. SP-1 diterima perwakilan warga di kantor Kelurahan Dadap, Kosambi.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang diberi nama Tim 21. Musyawarah berlangsung Selasa (26/4) malam hingga Rabu (27/4) dini hari.

Salah satu kesepakatannya adalah memberikan SP-1 kepada tim 21 di kantor Kelurahan Dadap untuk menjaga kondusifitas. Tim tersebut nantinya akan menyerahkan SP-1 ke masing-masing pemilik bangunan yang akan ditertibkan. Kesepakatan berikutnya yakni warga berjanji tidak melakukan aksi anarkis.

“Kami serah terimakan SP-1 di sini karena sudah dari hasil kesepakatan sejak semalam rapat dengan warga, supaya situasinya kondusif saja,” kata Yusuf Herawan di kantor Kelurahan Dadap saat melakukan penyerahan SP1, kemarin.

Perwakilan warga Dadap yang terdampak penertiban juga sudah menandatangani dokumen serah terima SP1 di Kantor Kelurahan Dadap. Pemberian SP-1 ini dilakukan sesuai dengan jadwal Pemkab Tangerang yang telah direncanakan sebelumnya. Tujuh hari ke depan, Pemkab Tangerang akan kembali melayangkan SP2, dilanjutkan dengan SP3, dan eksekusi penertiban lahan di sana.

SP 1 diberikan kepada para pemilik bangunan/tempat usaha dan tempat hiburan yang berada di sisi kanan jalan 510 meter, dan sisi kiri jalan 1020 meter di Kampung Baru Dadap Kelurahan Dadap. Bangunan yang akan digusur telah diberi tanda.

Sebelum penyerahan SP-1, warga Dadap sempat menghadang kedatangan petugas gabungan dengan berunjukrasa. Aksi warga nelayan Dadap berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 siang. Warga baik pria dan wanita berkumpul menutup akses jembatan Kali Baru Cheng In Dadap. Mereka berorasi menuntut Pemerintah membatalkan rencana penggusuran permukiman warga nelayan Dadap.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, penertiban akan tetap dilakukan karena sudah direncanakan jauhjauh hari.

“Lokalisasi itu sudah kita rencanakan untuk ditertibkan sejak tahun lalu. Tahapan-tahapannya juga sudah berjalan, hari ini SP1 sudah kita layangkan,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki, usai pembukaan Indonesia e-commerce Summit & Expo 2016.

Zaki mengaku memberikan kebebasan kepada para nelayan Dadap untuk menyuarakan aspirasinya. Dia mengingatkan, penolakan warga tak perlu ditanggapi dengan emosional.

Dalam rencana penertiban tersebut, Pemkab mencoba melakukannya dengan pendekatan yang santun kepada masyarakat Dadap. Pihaknya juga akan menjelaskan kembali soal relokasi bagi masyarakat.

“Nanti akan kita jelaskan lagi masalah relokasi dan sebagainya kepada masyarakat, agar mereka memahami jelas maksud dan tujuan Pemkab,”imbuhnya.

Di area lahan bekas lokalisasi Dadap Ceng In rencananya akan dibangun taman, masjid, dan pusat kuliner khas laut. Sedangkan warga yang tinggal di sekitar lokalisasi Dadap Ceng In yang turut terdampak penertiban akan dipindahkan sementara ke rumah kontrakan yang disediakan Pemkab Tangerang.

Camat Kosambi Muhardi, mengungkapkan, Pemkab Tangerang menyediakan 400 rumah kontrakan yang sudah di sewa untuk menampung warga terdampak penertiban di Dadap Ceng In.

“Awalnya kan ada rencana buat nempatin rusun di daerah Rawa Bokor. Karena pertimbangan lumayan jauh dari sini, jadinya direlokasi sementara ke rumah kontrakan yang kita sewa. Lokasinya dekat, di belakang kantor Kelurahan Dadap,” kata Muhardi di Kantor Kelurahan Dadap.

Ke-400 unit rumah yang dikontrakkan itu merupakan milik masyarakat. Pemkab Tangerang menyewa ratusan rumah tersebut dengan biaya sewa yang telah disepakati pemilik rumah, yakni Rp 600.000 per bulan, belum termasuk biaya listrik. Lama waktu kontrak 1,5 tahun. Biaya mengontrak akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bukan pakai APBD, Pak Bupati pakai CSR (Corporate Social Responsibility) karena secara aturan itu tidak diperkenankan,” tutur Muhardi.

Pihak kecamatan Kosambi bersama Kelurahan Dadap akan mengatur waktu untuk mengajak warga Dadap Ceng In melihat kondisi rumah kontrakan yang ditawarkan sebagai tempat relokasi sementara itu.

Saat warga Dadap Ceng In (387 kepala keluarga) tinggal di sana, Pemkab Tangerang berjanji untuk membangun rusun khusus bagi para nelayan. Pemkab akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun rusun di lahan bekas lokalisasi prostitusi Dadap Ceng In. (harso/catur/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.