Pemprov Banten Bagikan Dana Bagi Hasil Pajak Rp 1,8 T
SERANG,SNOL Tahun 2015 lalu, Pemprov Banten menggelontorkan total dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk 8 kabupaten dan kota di wilayahnya. Dana yang disalurkan melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) itu berasal dari realisasi bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten dan kota.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten dan Kota, Rabu (27/4) di Kota Serang. Rapat dihadiri kepala dinas pendapatan dari kabupaten/kota seBanten.
“Bagi hasil dilakukan perdua bulan. Ini hak kabupaten dan kota, jadi sudah menjadi kewajiban provinsi memberikan dana bagi hasil ini. Besaran dana yang diterima daerah variatif,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan DPPKD Banten, Ahmad Yani Rusdiani, kemarin.
Yani memaparkan, setiap tahunnya dana yang diberikan terus naik. Misalnya di tahun 2013 sebesar Rp1,4 triliun, tahun 2014 naik menjadi Rp1,85 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp1,86 triliun.
Seperti tahun sebelumnya, di tahun 2015 Kota Tangerang menjadi daerah dengan penerimaan dana bagi hasil pajak paling tinggi yakni sebesar Rp463,3 miliar. Selanjutnya berturut-turut disusul oleh Kabupaten Tangerang sebesar Rp447,7 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp408,7 miliar, Kabupaten Serang Rp138 miliar, Kota Cilegon Rp124 miliar, Kota Serang Rp105,9 miliar, Kabupaten Lebak Rp91,5 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp88.9 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar per-dua bulan tersebut tidak hanya membicarakan pembagian hasil pajak untuk kabupaten dan kota saja, namun juga ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam menangani masalah tentang pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya.
Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya mengatakan, bagi hasil pajak tersebut bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak Air Permukaan (AP), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Untuk mengoptimlisasi pendapatan dari sektor pajak, pihaknya terus melakukan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat, menambah gerai Samsat dan melakukan pelayanan pajak online.
“Kita terus genjot pendapatan dari sektor pajak, diantaranya dengan membukai 31 gerai samsat dan pemberian fasilitas mobil samsat keliling[ untuk setiap UPT,” terang Nandy. (ahmadi/mardiana/jarkasih/satelitnews)