Menteri ATR/BPN Luncurkan Layanan Pertanahan Digital Kota Tangsel
PAMULANG, SNOL Keenterian ATR/BPN memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) perihal pendapatan pada bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tangsel masuk dalam dua besar pendapatan terbesar seIndonesia, setelah Jakarta Selatan.
“Harga tanah di Tangerang Selatan ini cukup fantastis. Hampir dua hari sekali bisa terus ada perubahan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan saat membuka peluncuran layanan pertanahan berbasis digital dan pembebasan pajak bumi dan bangunan di Tangsel di Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Pamulang, Kamis (21/4).
Menurutnya, Kota Tangsel merupakan penyumbang terbesar dalam pembayaran BPHTB, terkait pemasukan masyarakat melalui akta jual beli, hibah, warisan, tukar menukar, dan lainlainnya.
“Dengan adanya layanan pertanahan berbasis digital dan pembebasan pajak bumi dan bangunan di Kota Tangsel, pemerintah pusat ingin memastikan masyarakat bahwa urusan dengan BPN mudah,” tukas menteri dari Partai Nasdem ini.
Selain itu, dikatakan Ferry, pemerintah saat ini ingin memastikan masyarakat bahwa urusan dengan BPN mudah. “Kota Tangsel menjadi daerah pertama yang mendapat ISO 27001 dan 9001 untuk layanan pertanahan berbasis digital. Dan ini memang sudah semestinya semua kebijakan di seluruh daerah berjalan secara e-government,” katanya.
Program layanan pertanahan digital untuk memangkas waktu pengurusan. Dengan demikian melalui aplikasi baru ini biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan surat kepemilikan tanah dan bangunan jauh lebih murah. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini.
“Biaya pengurusan (sertipikat) cuma Rp 50 ribu. Sampai banyak masyarakat yang bertanya, apakah sertipikat yang dikeluarkan asli?. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu pakai calo lagi, dan prosesnya lebih transparan,” kata Ferry meyakinkan.
Kelebihan menggunakan sistem digital, masyarakat akan mengetahui persyaratan apa saja yang harus disiapkan. Termasuk juga lama waktu yang akan ditempuh hingga biaya pengurusan. Hanya bermodal perangkat telepon pintar tersebut, aplikasi dengan nama “Sentuh ATR/BPN” dapat diinstal di layanan Google Play Store. Lalu form dapat diisi lewat laman support.bpn.go.id/mobileapps/index.php.
“Untuk Kota Tangsel, kita mulai dari Kecamatan Ciputat, dan seluruh kecamatan lain sampai tahun 2018,” paparnya.
Kementerian ATR/BPN, menyebut Kota Tangsel menempati urutan ke-2 kabupaten kota dengan pendapatan sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) tertinggi seIndonesia, dengan nilai transaksi lebih dari Rp 688 miliar dalam setahun. “Ini harus menjadi percontohan untuk daerah yang lain,” katanya.
Kepala BPN Tangsel Alen Saputra menjelaskan, pendapatan di bidang BPHTB di Tangsel pada 2015 lalu mendapatkan pujian dikarenakan masuk dalam dua besar pendapatan terbesar seIndonesia, setelah Jakarta Selatan.
“Kita harus bangga, karena ini penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan di Tangsel,” ungkapnya.
Dia berharap hal ini bisa jadi energi untuk Badan Pertanahan Nasional agar bisa bekerja lebih baik lagi. “Orang menghargai kami, mudahmudahan kami bisa meningkatkan lagi kualitas pelayanan kami,” katanya.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada DPPKAD Tangsel Indri Sari menjelaskan, untuk tahun ini, pemasukan dari sektor BPHTB pada Januari hingga 18 April 2016 sudah mencapai Rp 64 miliar dengan target sebesar Rp 405 miliar.
“Diharapkan target tahun ini akan tetap tercapai sesuai yang direncanakan,” pungkasnya.
Mulyono (45), salah satu warga Ciputat menyebut masyarakat dituntut memahami soal suratsurat tanah karena memang penting. Namun tidak semua warga mau mengurus karena untuk mengurus tentunya membawa uang banyak.
“Apapun kebijakan pemerintah jika memang itu untuk mempermudah dan meringankan biaya pasti didukung,” katanya. (catur/dm/satelitnews)