Santunan PSK Dadap Terkendala KTP

Dari 142 PSK, Baru 48 yang Punya Rekening

TIGARAKSA,SNOL Proses pencairan uang kerohiman atau santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk 142 Pekerja Seks Komersil (PSK) Dadap di Kecamatan Kosambi tak berjalan mulus.

Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) mencatat 94 PSK dari 142 masih tersandung masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening.

“Dari 142 PSK Dadap binaan Dinkesos Kabupaten Tangerang, baru 48 yang punya nomor rekening. Sisanya 94 PSK masih proses karena terkendala KTP, dengan alasan hilang, kedaluarsa hingga tidak terdaftar. Namun kami berupaya semua PSK dapat uang kerohiman dari Kemensos, seperti menggunakan Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Tangerang,” ungkap Endang Waryo selaku Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinkesos Kabupaten Tangerang saat ditemui Satelit News, Selasa (19/4).

Syarat utama untuk mendapatkan uang kerohiman yakni harus ada rekening pribadi dan KTP PSK tersebut. Lanjutnya, untuk membuat rekening harus ada KTP yang masih berlaku.

“Ya kalau tidak punya KTP tidak bisa diproses, makanya ini kami sedang upayakan sebisa mungkin. Karena uang kerohiman itu akan langsung ditransfer ke nomor rekening PSK tersebut,” tandasnya.

Saat ditanya berapa besaran uang kerohiman tersebut, Endang mengaku tidak mengetahui persis. Menurutnya, hal itu adalah ranahnya Kemensos RI. Sedangkan, pihaknya hanya melakukan pendataan dan memfasilitasi agar 142 PSK itu dapat uang kerohiman.

“Uang kerohiman Kemensos itu untuk modal usaha agar PSK itu tidak lagi menjajakan diri namun bisa membuka usaha yang baik. Selain itu, uang kerohiman juga untuk biaya hidup selama 90 hari dan biaya pulang ke daerah asal karena PSK Dadap berasal dari 41 kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya.

Endang menambahkan, 142 PSK ini merupakan peserta pembinaan Dinkesos bersama 20 orang mucikari. Menurutnya, berdasarkan pendataan ada sekitar 343 PSK di Dadap namun banyak yang memilih untuk pulang.

“Kami sudah menggelar pelatihan kepada PSK dan mucikari pada bulan Maret lalu, bentuknya pemberian motivasi, memberikan wawasan wirausaha, psikolog, kerohanian, instruktur kaitan dengan keterampilan, dan paparan dari Kemensos, BRI dan Dinas Kesehatan. Ya mudah-mudahan setelah ditertibkan mereka beralih profesi dengan membuka usaha salon atau dagang lainnya,” paparnya.

Saat disinggung tentang adanya PSK Dadap yang pindah ke kosan, Endang menegaskan, setelah tanggal 23 Mei atau usai penertiban lokalisasi Dadap, PSK yang tetap mangkal akan diamankan. “Ya minimal kami sudah menu-tup tempatnya, karena kalau dibiarkan seakan-akan dilegalkan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Kosambi Murhadi menginstruksikan kepada seluruh lurah/kades serta Ketua RT dan RW diwilayahnya untuk melakukan pendataan terhadap penghuni kontrakan dan kosan yang ada di wilayahnya. hal tersebut sebagai antisipasi dijadikannya kontrakan dan kosan sebagai tempat beroperasinya PSK eks Dadap.

Murhadi menjelaskan jelang pembongkaran total lokasi prostitusi, 23 Mei 2016 mendatang, kondisi tempat hiburan Dadap telah banyak ditingalkan oleh para penghuninya. Namun diduga selain pulang ke kampung halamannya masing-masing, ada eks PSK Dadap tersebut yang nekad tetap beroperasi dengan memanfaatkan kontrakan dan kosan. (aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.