Transaksi Narkoba di SPBU, 2 Pemuda Ditangkap
SERPONG, SNOL Enam orang pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Tangsel karena terbukti memiliki dan bertransaksi narkoba jeni sabu. Dua orang diantaranya diamankan dari sebuah SPBU.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/4). Empat pemuda masing-masing berinisial AR (26), IPN (25) RD (30), dan AI (28), semuanya warga Tangsel dibekuk terkait transaksi narkoba di area SPBU Buaran, Serpong.
“Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian, dua terduga pelaku datang melakukan transaksi dan langsung diamankan petugas. Dari tangan keduanya, didapati satu paket kecil sabu siap pakai,” kata Mansuri.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke wilayah Pamulang dan menangkap dua pelaku lain. Dari hasil penggeledahan di rumah salah seorang pelaku, ditemukan alat hisap sabu bong serta pipetnya.
“Barang bukti sabu dan alat hisapnya diamankan di Polsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Tangsel juga mengamankan dua pemuda terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya adalah DME alias Doni (27) dan SBA alias Bayu (24), Mereka diringkus saat tengah menunggu pembeli di samping Masjid Al Magfiroh, Jalan Beruang 2, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.
“Keduanya disergap saat melakukan transaksi. Setelah digeledah ditemukan satu paket sabu di saku jaket Doni dan satu paket lagi ditemukan di rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan,” tandas Mansuri.(catur/dm/satelitnews)