KPK Periksa Wakil Wali Kota Tangsel
JAKARTA,SNOL KPK hari ini, Rabu (21/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie.
Benyamin Davnie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangsel tahun 2012 dengan tersangka Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP), Dadang Prijatna.
“Diperiksa sebagai saksi untuk DP (Dadang Prijatna),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari juga jadi tersangka.
Dadang sendiri adalah anak buah Wawan di PT BPP. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangsel lainnya terkait kasus ini. Termasuk di antaranya, Walikota Airin Rachmi Diany dan Sekda Dudung Erawan Direja.(dil/jpnn)