Dianggarkan Rp2,8 Miliar, Dewan Masih Mengeluh
SERANG,SNOL Menyerap aspirasi masyarakat melalui reses rupanya tidak menghabiskan anggaran yang sedikit. Anggota DPRD Kota Serang justru mengeluh dengan anggaran yang dikeluarkan dari uang rakyat sebesar Rp2,8 miliar itu.
Tb Ridwan Akhmad, salah satu anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS mengaku anggaran yang digelontorkan sekretariat dewan Rp2,8 miliar tersebut tidak cukup. Dia berdalih, anggaran yang ideal untuk satu kali reses satu anggota dewan Rp50 juta. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan penggunaan sewa tenda, sound sistem, kursi, makan-makan dan uang transport sebanyak 200 orang. Jumlah tersebut, belum lagi dengan tiga kegiatan seperti reses sekelompok anggota dewan satu Dapil, reses partai dan pribadi. “Kalau dilihat dari kegiatan yang kita lakukan jelas kurang, tapi mau bagaimana lagi. Pengalaman saya ketika melakukan reses pada masa sidang I, dengan anggaran segitu tentu sangat kurang. Bahkan kita selalu nombok,” ujar Tb Ridwan Akhmad, Selasa (25/8).
Sementara itu, Kabag Persidangan Moh Ma’mun Chudari mengungkapkan, anggaran untuk reses dewan kota masih kecil dibandingkan daerah lain, yakni hanya Rp18.625.000 untuk pimpinan, dan setelah dipotong pajak itu yang diterima pimpinan Rp16.025.000. Sedangkan untuk anggota, dari Rp18.175.000 yang diterima Rp15.575.000.
“Total anggaran untuk reses Rp2,8 miliar untuk tiga kali reses, rata-rata sekali reses Rp900 jutaan. Ini tidak semua untuk anggota dewan, ada buat sekretariat untuk anggaran pendampingan dan pengadaan penyusunan laporan, dan kaitan dengan kegiatan lain seperti notulen dan dokumentasi,” jelasnya.
Selama tiga kali reses sampai masa sidang ketiga yang akan dilakukan Desember, itu anggarannya sama. Ada wacana mulai 2016 akan ada penambahan, akan tetapi belum tahu besarannya. Kenaikan ini didasari kenaikan Konsituwen.
Mekanisme pelaksanaan reses ini sama, yakni dilakukan kelompok dan perorangan. Biasanya untuk reses pertama itu dilakukan per kelompok masing-masing Dapil yang dilakukan di kantor kecamatan. Kemudian, semua dewan memberikan laporan sebelum diparipurnakan yang akan dilakukan tanggal 23 September. “Pada 14 September akan dilaksanakan paripurna penutupan masa sidang II 2015, kemudian dilanjutkan kegiatan reses selama lima hari kerja,” ungkapnya.
Dijadwalkan mulai 15 September, anggota DPRD Kota Serang akan melakukan reses masa sidang II, yang akan dilakukan selama lima hari kerja, atau sampai 21 September. (mg30/mardiana/jarkasih)