Disoal, Warna Merah di Latar Belakang Lambang Pemprov Banten dalam Spanduk Gubernur

SERANG,SNOL Sejumlah tokoh dan anggota DPRD Banten mengendus adanya upaya mengubah logo Pemerintahan Provinsi Banten melalui perubahan warna latar belakang. Mereka meminta Pemprov Banten untuk menariknya untuk menghindari konflik kepentingan.

Perubahan itu diketahui dari baliho dan spanduk bergambar Gubernur Banten Rano Karno di sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang beberapa waktu belakangan ini. Lambang Provinsi Banten yang tertera dalam baliho dan spanduk itu berlatar belakang merang.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Fitron Nurikhsan mengungkapkan, Pemprov Banten harus menjelaskan kepada masyarakat, apa motivasi melakukan hal seperti itu. Apalagi, saat ini ramai dengan perhelatan Pilgub Banten 2017.

“Kita tahu kan Gubernur partainya adalah PDIP yang identik berlatar warna merah. Jadi asumsi orang kan bisa macam-macam,” kata Fitron, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses di gedung DPRD Banten, Rabu (30/3).

Kegiatan semacam itu, ujar Fitron, seharusnya dihindari. Dia menyebut hal semacam itu kerap dilakukan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ketika melakukan kegiatan-kegiatan tertentu.

“Saya memang sering melihat logo Banten berlatar merah seperti di sekitar RS Sari Asih dan di berbagai sudut kota sosialisasi sang Gubernur,” papar Fitron.

Senada dikatakan oleh tokoh Banten yang juga pencipta logo Banten Oni Sanwany. Kata dia, perubahan latar logo Banten adalah sebuah kesalahan besar. Meski hal itu dilakukan oleh para SKPD tanpa sepengatahuan Gubernur Banten, persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau misalnya bagian Humas yang buat, maka mereka tentu harus diberikan sanksi, lebih-lebih jika diketahui oleh orang nomor satu di Banten,” papar Oni.

Anggota Komisi I DPRD Banten asal FPDIP Jeremy Aminropa mengaku akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut. Apakah dilakukan secara sengaja atau tidak.

“Kita memang banyak menerima laporan, tetapi kita belum lihat logonya seperti apa. Sehingga kita belum bisa berkomentar lebih jauh,” tukasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengaku belum mengetahui terkait adanya penem-pelan logo Banten yang berlatar merah tersebut. Meski begitu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Gubernur Banten.

“Saya terus terang belum melihat logo Banten yang dimaksud, sehingga saya belum bisa berkomentar lebih jauh, khawatir salah,” jelas Ranta. (ahmadi/mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.