Panwaslu Persoalkan Anomali Data Pemilih Pilkada Serang

SERANG,SNOL Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang menuding KPU setempat belum maksimal dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Akibatnya, terjadi anomali data atau jumlah pemilih lebih besar daripada jumlah penduduk.

Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Sabihis mengatakan, persoalan anomali data selama ini kerap terjadi di daerah urban seperti Kecamatan Kibin dan sekitarnya. Hal itu dikarenakan penduduk diwilayah tersebut tidak terdata secara baik.

“Persoalannya itu ada di wilayah penduduk yang tinggal dipabrik, seperti PT Nikomas Gemilang. Kemarin kita rekomendasi ke KPU untuk melakukan proses verifikasi secara maksimal. Tim kami juga turun kesana, apakah benar jumlah penduduk di Nikomas seluruhnya adalah penduduk Serang yang punya hak memilih atau penduduk musiman,” kata Sabihis, Rabu (16/9).

Selain itu, ada beberapa persoalan lain seperti aplikasi si Dalih. Dimana misalnya beberapa penduduk yang sudah dicoret dalam verifikasinya seperti yang sudah meninggal atau pindah justru masih banyak yang belum terdelete.

Padahal sudah jelas si dalih ini patokan dasarnya adalah data terakhir Pilpres. Sedangkan Pilpres, semua warga negara Indonesia punya hak pilih, yang penting pada saat itu terdata di wilayah itu. Akan tetapi, di dalam Pilkada ini seharusnya ada pengurangan data pemilih, karena dalam pilkada ini harus orang Serang dan memiliki KTP Serang.

“Si Dalih ini belum maksimal nampaknya, apakah sistimnya yang salah atau teknik mengupdatenya,” tuturnya.

Pihaknya juga mempertanyakan profesonalitas PPK dalam mengupload. “Temuan Panwas kemarin, beberapa PPS dan PPK hampir rata-rata tidak tepat waktu menyelesaikan tugasnya. Petugas PPDP itu banyak yang telat menyelesaikan tugasnya, jadi kan memasukan data ke sidalihnya sehingga terburu-buru,” ucap Sabihis.

Dalam hal ini, KPU dan jajarannya harus memaksimalkan diri melakukan proses verifikasi data pemilih. “Menurut catatan Panwas, masih banyak orang yang tidak berhak memilih tapi masih tercatat. Jadi peningkatan jumlah pemilih masih belum wajar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno jumlah calon pemilih pada DPS mengalami peningkatan dibanding DP4. Jika pada DP4 jumlah calon pemilih berjumlah 1.061.653 jiwa menjadi 1.127.641 jiwa pada DPS.

“Ada peningkatan 65.988 jiwa pada DPS dibanding DP4 atau naik sekitar 6,2 persen. DPS itu 1.127.641 jiwa, terdiri dari laki-laki 573.871 jiwa dan perempuan 553.770 jiwa. Bertambahnya calon pemilih tersebut karena banyak calon pemilih yang tidak tercover dalam DP4. Sebagian besar calon jiwa pilih yang tercover adalah lansia yang tidak memiliki identitas,” kilah Nasehudin. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.