Belum Diputuskan Mau Jadi Apa Lokasi Eks Rumah Potong Ayam
TANGERANG,SNOL Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyebut ada sejumlah alternatif yang tengah dipertimbangkan terkait bekas lahan Rumah Potong Ayam (RPA) Budi Asih di Kota Tangerang yang baru digusur beberapa waktu lalu.
“Kami ada keinginan untuk membangun. Ada beberapa fasilitas yang harus kita bangun juga dan memerlukan tanah. Makanya ini dalam rangka penataan aset dan akan dikerjasamakan,” jelas Yasonna saat meninjau lokasi bekas RPA Budi Asih, Senin (21/3) sore.
Mantan Anggota Komisi II DPR-RI itu menuturkan, dirinya baru saja kembali dari Kendal, Jawa Tengah untuk membahas pemanfaatan tanah sekitar 150 hektar. Tanah tersebut juga dikerjasamakan dengan pengusaha untuk tempat pembinaan narapidana dan tempat kerjasama industri.
“Di kita kan banyak manusia di dalam lapas. Saya ingin lapas produktif, kerjasama pihak ketiga menggunakan CSR BUMN/Swasta. Jadi bisa digunakan pendidikan narapidana, lapas itu isinya bukan narkoba saja, tapi sekarang melakukan pembinaan,” ungkap Yassona seraya menyatakan akan tetap mempertimbangkan tata kota wilayah setempat.
Yasonna menuturkan, konsep bekas RPA di Budi Asih Kota Tangerang ini kemungkinan berbeda dengan yang di daerah Kendal. Menurutnya, lahan ini bisa saja dibangun kampus akademik pemasyarakatan dan akademik imigrasi. Meskipun ada moratorium pembangunan tapi untuk kepentingan publik dan pelayanan publik bisa saja dilakukan.
“Kita petakan dulu, nanti dibantu oleh Sekjen sesuai perkembangan tata kota. Pemda juga akan bersihkan paritnya dulu dan memerlukan biaya besar karena belum masuk anggaran kami tahun 2016,” tutur pria berumur 62 tahun tersebut.
Apakah akan dijadikan ruang terbuka hijau, Yasonna belum bisa memastikan. Ia mengatakan pemanfaatannya dilihat nanti seperti apa karena banyak rencana yang dilakukan sesuai kemampuan anggaran dan membuat roadmapnya terlebih dulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menuturkan, penataan yang dilakukan oleh Kemenkumham akan mengadopsi Pemkot Tangerang. Jadi harus sinkron dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Untuk eks rumah potong ayam belum dibicarakan. Beberapa alternatif sudah dimunculkan seperti RTH, akademik imigrasi, pusdiklat dan lainnya, tapi belum disepakati. “Mereka harus sinkronkan degan kita. Ini luasnya besar juga 28 hektar,” tukasnya.(uis/gatot/satelitnews)