10 Wanita dan 900 Alat Kontrasepsi Diamankan
Jelang Penertiban Lokalisasi Dadap
DADAP, SNOL TANGERANG Polsek Teluknaga mengadakan operasi cipta kondisi jelang penertiban lokalisasi Dadap Cheng In yang akan dilaksanakan pada 23 Mei 2016 nanti. Polisi mengamankan 10 pelayan wanita dan 900 kotak alat kontrasepsi.
Seperti daerah lainnya di Jabodetabek, Kabupaten Tangerang juga mewaspadai potensi eksodus pekerja seks komerisial (PSK) eks Kalijodo. Pasalnya, ada dugaan mereka yang biasa menjajakan diri di lokalisasi tersebut pindah ke Kampung Baru, Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang atau dikenal dengan sebutan Dadap Cheng In.
Operasi pada Sabtu (19/3) dini hari yang mengerahkan 36 personel gabungan anggota polsek, koramil, polisi pamong praja, dan pokdar itu mendapati seluruh kafe dan warung remang-remang di lokalisasi Dadap dalam kondisi tutup.
“Kami bergerak lebih awal, sekitar pukul 20.00 WIB dengan sasaran kafe, warem (warung remang-remang), PSK, pengunjung kafe, dan pengguna jalan. Tapi semua kafe dan warem di sana tutup,” ujar Kapolsek Teluknaga, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto.
Tak banyak aktivitas di lokalisasi tersebut, hanya sejumlah warung bahan kebutuhan pokok yang masih membuka kios dagangannya. Karena tidak berhasil mendapati adanya aktivitas malam, Supriyanto mengerahkan personel gabungan itu ke wilayah Pondok Jagung, Jalan Raya Perancis, tak jauh dari Dadap.
Aparat gabungan lantas mendapati tiga kafe karaoke yang masih beroperasi hingga dini hari dan satu kios penjual tuak oplosan. “Kami amankan 10 pelayan wanitanya,” kata dia.
Dari operasi itu didapat 900 kotak alat kontrasepsi, 30 liter miras oplosan, 80 botol miras berbagai merek, sebilah golok, dan 11 set kartu remi.
“Barang yang kami amankan berasal dari tiga kafe dan satu kios penjual miras. Sepuluh wanita pelayan kafe yang diamankan ditangani petugas Trantib Kecamatan Kosambi,” kata dia, didampingi Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kosambi, Saduni. (dil/jpnn)