Usir PKL dengan Pot Tanaman

260 PKL Pasar Serpong Ditertibkan

SERPONG, SNOL Akhirnya Pemkot Tangsel mengambil tindakan tegas terkait amburadulnya Pasar Serpong. Sebanyak 260 pedagang kaki lima di salah satu pasar tertua di Tangerang ini ditertibkan oleh petugas gabungan.

Dalam aksi penertiban pada Selasa (15/3) ini tidak ada perlawanan dari para pedagang yang dianggap menjadi biang kemacetan ini.

Camat Serpong Mursinah mengatakan, penertiban Pasar Serpong karena kondisi di pasar itu kian semerawut. Para pedagang menggunakan badan jalan untuk berjualan. Bahkan, sebagian jalan lainnya disulap menjadi lahan parkir kendaraan. Mangkalnya angkutan umum menambah kian carut marutnya arus lalu lintas di Pasar Serpong.

“Jadi bukan saja karena ada palang perlintasan kereta api. Kami juga tidak bosanbosan menertibkan kawasan ini,” kata Mursinah di selasela penertiban.

Agar para pedagang tersebut tidak kembali menjajakan dagangannya di bahu jalan, Pemkot menempatkan tanaman dalam jeriken yang berukuran besar pula.

“Kita berusaha secara kreatif agar jeriken-jeriken yang kita tempatkan ini membuat PKL sulit berjualan di trotoar maupun bahu jalan,” terang satu-satunya camat perempuan di Tangsel ini.

Pantauan Satelit News, jeriken yang ditanami pohon pucuk merah tersebut terlihat menyulitkan PKL untuk kembali berjualan di area terlarang itu.

“Penempatan pot tanaman ini, selain mempercantik kawasan sekitar pasar, juga melindungi hak pejalan kaki. Ini kan mengganggu PKL untuk berjualan, tapi meleluasakan buat pejalan kaki,” tandasnya.

Kepala Pasar Serpong Dadang Juangsa mendata ada sebanyak 260 PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Meski sebenarnya, kios dan los di dalam pasar juga masih tersedia.

“Kondisi ini terjadi karena ketidakdisiplinan penjual dan pembeli. Pembelinya juga nakal, mereka tidak mau masuk ke dalam pasar,” katanya geram.

Sebenarnya, jelas Dadang, pungutan berjualan di trotoar dan bahu jalan lebih mahal ketimbang ikut berdagang di tempat yang sudah disediakan.

“Retribusi kios Rp 6.000 dan los Rp 5.000 per hari, tapi mereka yang liar ini bisa Rp 15 sampai 20 ribu per hari. Karena pungutan yang seribu dua ribu itu banyak,” tandasnya.

Untuk saat ini, jelas Dadang ketersediaan kios dan loss di pasar Serpong mencapai 1.070 unit dan baru terisi oleh sekitar 600 pedagang. “Coba kalau memang mereka (PKL) mau berdagang di dalam, kan bisa,” cetusnya.

Pihaknya berharap dengan cara penempatan tanaman pot ini, PKL tidak kembali berjualan di tempattempat yang tidak semestinya. “Sepertinya memang sulit untuk kembali berjualan di pinggiran jalan, semoga ini berhasil agar Pasar Serpong tidak terus-terusan ruwet,” ujarnya.

Saiya (45), penjual tahu-tempe di pinggiran jalan pasar Serpong mengaku pasrah dengan upaya penertiban. Sambil terdiam, Warga Rangkasbitung Lebak ini hanya bisa memelototi tindakan sejumlah aparat mengangkut peralatan dan meja kecil seadanya itu. “Abis gimana, jualan di dalam itu sepi, engga ada yang beli,” lirihnya.

Kepala Satpol PP Tangsel Azhar Syam’un mengatakan, agar para pedagang tidak kembali di lokasi terlarang, pihaknya akan membuat posko gabungan di sekitar lokasi. Posko serupa juga akan dilakukan di tempattempat lain yang dianggap menjadi sumber kesemerawutan dan melanggar ketertiban umum.

Kepala BLHD Tangsel Rahmat Salam menjelaskan, pihaknya menyiapkan pohon yang diminta kecamatan untuk mempercantik jalan Pasar Serpong biar tidak digunakan sebagai tempat berdagang kaki lima. “Kita siapkan berapa banyak pohon yang diminta, dan nantinya pot tersebut dikat biar tidak bisa diangkat oleh para pedagang,” jelasnya.

Dwi Yanti (29), salah seorang warga setempat mendukung upaya penertiban PKL di Pasar Serpong yang sudah lama semerawut. Penggusuran lapak yang mayoritas ditempati pedagang sayuran itu, menjadikan akses ruas jalan menjadi lebih lancar.

“Jalan jadi enggak macet. Semoga penertiban ini bisa seterusnya, enggak seremonial doang,” katanya. “Masa dari Serpong mau ke stasiun aja sampai 30 menit,” pungkasnya.(catur/dm/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.