Boy Rafli Tepis Keraguan Masyarakat
SERANG,SNOL—Polda Banten hingga kini masih menyikapi dingin adanya reaksi sejumlah elemen masyarakat Tangerang yang menolak induk Polresta Tangerang beralih dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.Menurut Humas Polda Banten AKBP Ermayadi, pemindahan induk Polresta Tangerang ke Polda Banten merupakan hak prerogatif dari Mabes Polri selaku induk kepemimpinan tertinggi Polri. Polda Banten tidak mempermasalahkan jika Polresta Tangerang jadi bergabung ke Polda Banten atau pun tidak. “Kita serahkan semua ke Mabes Polri seperti apa keputusannya. Kita tidak mempersalahkan kalau Kapolri limpahkan wewenang Polresta Tangerang ke Polda Banten, begitu juga tidak (dibatalkan, red),” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi kepada Satelit News kemarin.
Penolakan tersebut dimaklumi sebagai hak aspirasi masyarakat. Namun Polda Banten menampik keraguan masyarakat jika Polresta Tangerang jadi bergabung, instansinya tidak mampu menjaga kondusifitas disana. Terlebih di Tangerang terdapat obyek vital seperti Bandara Soekarno Hatta dan PLTU di Kemiri. “Semua polisi mau di Aceh atau di daerah lainnya sudah didik untuk memberikan pengamanan. Polda Banten bisa mengambil alih pengamanan di wilayah Polresta Tangerang, saya rasa tidak ada masalah,” ungkap Ermayadi.
Menanggapi salah satu penolakan terkait jarak antara Polresta Tangerang lebih dekat ke Polda Metro Jaya, Ermayadi malah berbalik menyanyakan alasan tersebut. “Kalau masalah jarak, saya pertanyakan wilayah Provinsi Banten ko kepolisiannya bukan masuk Polda Banten? Itu saja tidak sesuai dengan aturan,” tegas Ermayadi.
Pemindahan Polresta Tangerang ke Polda Banten hingga saat ini tinggal menunggu keputusan SK dari Kapolri. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar. “Perkembangan sekarang masih tunggu surat keputusan dari Kapolri,” ungkap Kapolda beberapa waktu yang lalu.
Menurut Boy Rafli, setelah pemindahan induk, Polresta Tangerang tidak memiliki perubahan dari segi pengamanan atau tambahan jumlah personil. Perbedaannya hanya terjadi pada pelaporan dari sebelumnya laporan Kapolresta ke Polda Metro Jaya beralih ke Polda Banten. “Jalan normal saja nanti, bedanya kapolres tidak lagi lapor ke Polda Metro Jaya nanti lapor ke Polda Banten,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dikutip dari halaman facebook resmi Humas Mabes Polri menyatakan pemindahan Polresta Tangerang dilaksanakan setelah Pilkada serentak pada 09 Desember 2015 nanti. “Ada kesimpulan, mengalihkan Polres Tangerang di Tigaraksa menjadi wilayah hukum Polda Banten, tapi dipending (ditunda) sampai Pilkada Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Setelah Polresta Tangerang menginduk ke Polda Banten, plat nomor kendaraan yang dibawah naungan hukum Polresta Tangerang berubah dari plat B menjadi A. Selain plat yang berubah, administrasi seperti surat kendaraan dan SIM. Sedangkan pajak kendaraan akan dikelola Pemerintah Provinsi Banten. (fahmi/mardiana/jarkasih)
Pemidahan induk dari poda metro ke Banten siakan saja asa jng No. PLAT Kendaraan Berubah dari B Ke A..