Proyek Pengadaan Obat RSUD Berkah Gagal Lelang

PANDEGLANG,SNOL – Pasien RSUD Berkah Pandeglang, terancam tidak bisa mendapatkan obat. Hasil pelelangan pekerjaan pengadaan obat-obatan RSU dengan nilai HPS sebesar Rp945,9 juta, dinyatakan gagal oleh pihak Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Pandeglang.Ketua ULP Pandeglang, Dadi Supiyadi membenarkan pengadaan obat-obatan gagal lelang, akan tetapi belum termasuk batal lelang dan ada tahapan lelang ulang. Gagal lelang itu terjadi karena semua perusahaan yang melakukan penawaran tidak memenuhi syarat.

“Ada perbedaan gagal lelang dengan batal lelang. Kalau gagal lelang masih bisa diproses lagi (lelang ulang,red) dan kalau batal lelang baru tidak bisa diproses lagi. Apa lagi ini pengadaan, walaupun sudah akhir tahun masih bisa karena waktunya cuma 15 hari saja. Inti dari gagal lelang itu karena tidak memenuhi syarat,” kata Dadi saat ditemui di kantornya, Senin (16/11).

Dadi menjelaskan, kegagalan lelang ini akan dicek kembali kegagalannya. Apakah HPS-nya terlampau rendah atau persyaratan terlampau tinggi. Kalau itu normal tidak memenuhi syarat, pasti pihaknya akan melelangkan lagi. Kalau belum batal lelang sampai batas waktunya yang tidak cukup karena obat sangat penting dan ditambah waktu masih ada. “Kalau misalkan masih gagal, ya sudah batal lelang dan uang akan dikembalikan oleh kami kepada Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) dan nanti SKPD mengembalikan ke Pemda. Ini salah mereka (RSUD,red) bukan kesalahan kami, yang jelas pengajuannya ke kami diakhir tahun. Kalau kami selalu cepat memprosesnya,” kilahnya.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang, Asmani Raneyanti membantah lelang pengadaan obat itu gagal, hanya saja waktunya tidak cukup. “Jadi begini, kan saya tanda tangan pada 27 Oktober masuk ke ULP, koq tanda terimanya tanggal 5 November. Dari tanggal 27 sudah bikin, otomatis kalau 40 hari cukup, dari 27 Oktober sampai 15 Desember atuh cukup dong 40 hari,” kilah Asmani saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang.

Asmani juga mengklarifikasi bahwa yang dilelang ulang itu bukan pengadaan obat akan tetapi pengadaan lensa untuk mata persiapan katarak. Tapi kelompok diatasnya memang judul obat, dan hal itu dianggap tidak mendesak.

“Jadi memang bisa direncanakan ya pasiennya. Kalau misalkan tidak ada, di stop dulu. Nanti dikegiatan sosial bisa dimasukkan,” kilahnya. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.