Waralaba Wajib Jual Produk Lokal
LEBAK,SNOL Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menginginkan semua pengusaha waralaba di wilayah Kabupaten Lebak, menjual produk lokal dari Lebak. Beberap produk tersebut di antaranya, gula aren, hasil kerajinan tangan dan lain-lain. Itu penting dilakukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
“Keberadaan pasar modern di wilayah Lebak harus ada manfaatnya bagi warga kita. Jangan sampai yang mereka pikirkan hanya keuntungan semata,” kata Iti, Kamis (3/9).
Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mewajibkan semua pengusaha waralaba termasuk toko modern menjual produk lokal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Jadi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah,red), sehingga para pengusaha juga tidak menjadi kavitalis,” papar putri sulung mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mendukung langkah yang akan diambil oleh Bupati Lebak tersebut. Meski begitu, politisi asal PDIP ini meminta para pengelola UMKM di Lebak untuk menjaga kualitas barang hasil kerajinannya. “Jangan sampai nanti kalaha saing dengan produk luar yang serba praktis,” harapnya.
Salah seorang pengusaha waralaba di wilayah Kecamatan Cibadak, Suherman, mengaku siap mempromosikan produk UMKM asal Lebak. “Kalau produknya ada, kita juga siap,” janjinya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)