Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

SERANG,SNOL– Barang Bukti (BB) hasil kejahatan senilai Rp300 juta, dimusnahkan di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (29/10). Acara pemusnahan itu dihadiri oleh Kapolres Serang dan instansi vertikal lain di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.Pemusanahan barang bukti tindak kejahatan tersebut dilakukan setelah mendapatkan ketetapan hukum (inkrah). Beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan seperti, uang palsu (upal), miras, 140 gram sabu-sabu, 21 kilogram ganja kering, 21 pil extasi, dua pucuk senjata api jenis soft gun, dan sebuah senjata api jenis revolver rakitan.

Kecuali senjata api, pemusnahan barang bukti kejahatan seperti narkoba dan upal, dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong besar. Sedangkan, senjata api dimusnahkan dengan cari digurinda.

Kajari Serang Fetnje E Loway mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan selama tahun 2014-2015 yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN). “Barang bukti yang terbanyak sebenarnya miras dengan jumlah ratusan dus. Berhubung lokasi kita tidak memungkinkan maka kita hanya mengambil sampelnya saja. Sedangkan sisanya nanti akan dimusnahkan di Mapolda Banten,” ungkap Fetnje, Kamis (29/10).

Kapolres Serang AKBP Nunung Saefudin mengatakan, setelah pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi untuk memberantas tindak kejahatan di Kota dan Kabupaten Serang. “Untuk menindak aksi kejahatan, kita sebagai penyidiknya dan Kejaksaan sebagai Jaksanya harus berkoordinasi untuk meminimalisasi tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum kita,” pungkasnya. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.