KUA Rangkasbitung Ngontrak di Masjid
LEBAK,SNOL– Dari 28 kecamatan seKabupaten Lebak, hanya Kecamatan Rangkasbitung yang hingga saat ini Kantor Urusan Agama (KUA)-nya masih ngontrak di Masjid Agung Al-A’raf dengan pembayaran Rp 600 ribu per bulan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Zubaedi Haerudin, membenarkan kondisi tersebut. Awalnya KUA Kecamatan Rangkasbitung berdiri di atas lahan sekitar 300 meter persegi. Pada tahun 2006 lalu, Pemkab Lebak melaksanakan perluasan pembangunan Masjid Al-A’raf, sehingga keberadaan KUA yang sebelumnya berada di samping kanan masjid, turut tergusur.
“Kalau dari segi keelokan, mungkin kurang elok, tapi mau gimana lagi,” kata Haerudin, Rabu (28/10).
Menurutnya, KUA Kecamatan Rangkasbitung memang layak untuk dipindahkan. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan lahan yang bagus untuk gedung tersebut. “Terkait dana bangunannya, sudah kita ajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI,” tambah mantan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lebak ini.
Kemenag Lebak, kata Haerudin, berencana mengusulkan ke Pemkab Lebak untuk memberikan gedung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, untuk dijadikan kantor KUA Rangkasbitung. Mengingat lahan yang digunakan Baznas Lebak saat ini adalah lahan milik Badan Koordinasi Majlis Ta’lim (BKMT) di bawah koordinasi Kemenag. “Ya, nanti akan kita usulkan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Lebak Abdul Gofar, enggan berkomentar banyak soal keinginan Kasi Bimas Kantor Kemenag Lebak tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya mengisi gedung itu. “Baznas Lebak tidak punya kewenangan. Itu bangunannya bantuan dari APBD Lebak, untuk Baznas,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)