Usut Dugaan Mark Up di DKP, Kejari Tunggu Laporan Resmi
PANDEGLANG,SNOL–Mencuatnya kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan mesin pakan ikan, oleh oknum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Pandeglang. Kejari menyatakan siap menyelidiki kebenarannya.Namun demikian, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pelapor, sebagai dasar untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta langkah penyelidikan selanjutnya. Baginya, siapapun pelapornya tentu akan menjadi bahan referensi tindaklanjut dugaan kasus tersebut.
Kasi Intelejen Kejari Pandeglang, Edius Manan mengaku siap mengusut tuntas kasus dugaan markup anggaran dalam pembelian mesin pakan ikan yang dilakukan oleh oknum pegawai DKP, karena dalam kasus itu pihaknya menilai ada indikasi kerugian Negara dan wajib diproses secara hukum.
“Kami berharap ada masyarakat atau lembaga yang melaporkan secara resmi ke Kejari dengan memberikan data-data lengkap terkait kasus itu. Laporan itu nantinya bisa diproses secara hukum karena sekecil apapun yang menyebabkan kerugian Negara, wajib kami tindak lanjuti. Apalagi kalau mencapai puluhan dan ratusan juta,” kata Edius, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (27/10).
Dengan adanaya data-data yang valid, pihaknya akan melakukan pengembangan dan akan memeriksa pihak-pihak terkait di DKP. Dari pengalaman sebelumnya, setiap penyelewengan atau tindak pidana korupsi tidak akan dilakukan oleh satu orang.
“Nanti kalau data-data yang dikumpulkan sudah cukup, kami akan panggil saksi-saksi dan tidak menutup kemungkinan juga kepala DKP-nya. Biasanya, dalam setiap program bantuan, kepala DKP mengetahui secara detail,” ujarnya.
Sementara, Inspektur Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memvonis begitu saja terkait dugaan mark up anggaran di DKP, karena dalam pengadaan barang tersebut harus dicek secara spesifik.
“Kami akan lihat dulu, apakah itu prosesnya lelang atau PL. Barangnya juga harus kita cek dulu, apakah sudah sesuai spesifikasinya atau tidak. Saat ini, kami juga tidak akan membuat tim untuk menyelesaikan kasus itu, kita cukup klarifikasi saja ke DKP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), berunjuk rasa di kantor DKP Kabupaten Pandeglang. Mereka menuding, oknum pejabat DKP melakukan Mark up anggaran pembelian mesin pembuat pakan ikan sebanyak delapan unit, yang dianggarkan sebesar Rp 200 juta TA 2015. Rinciannya, satu unit mesin Rp 25 juta tetapi fakta di lapangan ternyata pembelian tersebut hanya Rp13 juta per unit mesin. (mg29/mardiana/jarkasih)