3.200 Pengendara Kena Tilang

SERANG,SNOL– Sebanyak 3.200 pengendara kendaraan bermotor ditilang dalam operasi Zebra Kalimaya Tahun 2015 yang digelar jajaran Polda Banten. Ribuan pengendara tersebut, terjaring razia dalam giat operasi yang digelar dalam sepekan atau terhitung sejak Kamis (22/10) lalu.Selain menilang ribuan pengendara, polisi juga memberikan teguran terhadap 2.000 lebih pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang sifatnya bisa ditolerir. “Sampai hari ini (Selasa,27/10,red), jajaran Polda Banten serta empat wilayah hukum Polres, telah melakukan 5.200 lebih tindakan kepada pengendara yang terjaring razia. Jumlah itu terdiri dari 3.200 tindakan tilang, dan 2.000 lebih tindakan teguran,” kata Kompol Kamarul, Kasi Turjawali Dirlantas Polda Banten, Selasa (27/10).

Dari 5.200 pelanggar lalu lintas yang diberi teguran dan penilangan langsung tersebut, masih banyak pengendara yang diduga tidak tertib berlalulintas, seperti tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dikarenakan, masih banyaknya pengendara saat operasi berlangsung memutar arah bahkan kabur saat operasi dilakukan. “Banyak pengendara yang putar arah dan kabur menghindari razia,” tandasnya.

Saat ini jumlah kepemilikan kendaraan bermotor jauh lebih besar dibandingkan jumlah pemohon SIM yang tercatat di wilayah hukum Polda Banten. Hal ini diketahui berdasarkan data dari Dirlantas Polda Banten yang mencatat jumlah kendaraan baru setiap harinya mencapai 400 unit. Sedangkan, pemohon SIM di empat Polres tidak sampai 400 orang.

“Kita lihat pertumbuhan kendaraan setiap harinya sebanyak 400 unit. Sedangkan, produksi atau orang yang mengajukan pembuatan SIM, setiap hari itu tidak sampai 400. Sehingga, pertumbuhan kendaraan lebih besar dibanding pembuatan SIM. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak memiliki SIM. Untuk itu, banyak pengendara yang takut terjerat oleh kami, memilih berputar arah,” paparnya.

Dalam sepekan, Operasi Zebra Kalimaya Tahun 2015 ini pula tercatat telah terjadi sebanyak 9 kasus kecelakaan lalulintas. Dimana, dalam 9 kasus itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. “Ada sembilan kasus kecelakaan, satu orang meninggal dunia, dan tiga lainnya luka berat serta lima luka ringan,” pungkasnya.

Operasi Zebra Kalimaya yang digelar Polda Banten dan jajarannya ini merupakan langkah preventif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas, serta salah satu cara mengungkap peredaran kendaraan bodong atau hasil curian. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.