Serapan Pajak Rendah, Dispenda Akui Minim Petugas

PANDEGLANG,SNOL–Serapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di 32 kecamatan seKabupaten Pandeglang, rendah. Dinas Pendapatan daerah mengaku salah satu penyebabnya lantaran minimnya jumlah petugas penagih pajak di lapangan.Dugaan lainnya karena masih rendahnya kesadaraan masyarakat sebagai wajib pajak, dalam membayar kewajibannya. Terlebih, Dispenda juga mengalami kendala teknis terkait rekon data.

Guna menggenjot dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Dispenda berjanji akan mengintensifkan kembali koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Bahkan, sosialisasi juga akan dilakukan secara merata sampai ke tingkat paling bawah.

Kepala Dispenda Pandeglang Tati Suwagiharti mengungkapkan, sosialisasi soal penarikan pajak akan dilakukan sampai tingkat RT/RW. Ia juga mengakui, selama ini sosialisasi baru dilakukan sampai tingkatan kecamatan. “Jelang akhir tahun ini, kami akan genjot sosialisasi sampai ke tingkat RT/RW, dengan fokus wilayah perkotaan dulu. Wilayah yang sudah lunas membayar PBB-P2, baru bertambah satu kecamatan, yakni Banjar. Jadi, total keseluruhan yang lunas baru tiga kecamatan, dua lagi yaitu Kecamatan Cipeucang dan Patia,” kata Tati, akhir pekan lalu.

Pihaknya juga akan mengagendakan acara gebyar membayar pajak. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya membayar pajak untuk membangun daerah. “Akan kami agendakan kegiatan gebyar sosialisasi wajib membayar pajak, agar kesadaran masyarakat meningkat. Sebetulnya, agar masyarakat tidak repot-repot harus setor manual, kami sudah menyediakan pembayaran secara online,” tambahnya.

Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 dan BPHTB Dispenda Pandeglang, Eman Suparman menambahkan, tingginya hutang PBB merupakan warisan dari tahun ke tahun. Sedangkan, PBB-P2 tidak bisa dinolkan dan harus terus diupayakan agar lunas. Maka dari itu, pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak. Pihaknya menargetkan, diakhir Oktober ini akan masuk sekitar 50 persen.

“Kami sudah membentuk tim penelusuran data piutang pajak dan sudah turun ke lapangan. Adapun kendala pengelolaan piutang pajak yaitu data dari tahun 1993-2012, tidak bisa disajikan sepenuhnya. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar bisa menyelesaikan persolan tersebut,” ujar Eman.

Bukan hanya sosialisasi yang akan ditingkatkan untuk menyadarkan masyarakat dalam membayar pajak. Agar tidak ada lagi piutang pajak, pihaknya akan melakukan kembali pemutakhiran data ditingkat bawah. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.