Badan Narkotika Razia Karaoke Deamor

KELAPADUA,SNOL—Satpol PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang merazia tempat Karaoke Deamor di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Sabtu (24/10), dini hari. Puluhan pengunjung bersama pemandu lagu atau PR dites urine oleh petugas. Operasi ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.            Pantauan Satelit News, inspeksi mendadak petugas BNK Tangerang, Satpol PP dan anggota Polsek Kelapa Dua sempat membuat pengunjung karakoke Deamor terkejut. Saking kagetnya, para pengujung yang kebanyakan kaum pria ini menghentikan lagu yang sedang dinyanyikan. Petugas kemudian meminta pengunjung untuk tidak beranjak. Selanjutnya seluruh tamu yang ada di bangunan berlantai tiga tersebut diperiksa.

            “Kali ini kami melakukan pemeriksaan dengan cara memeriksa urine seluruh pengunjung. Alhamdulillah hasil tes yang dilakukan adalah negatif,” ujar Sekretaris BNK Osman Jayani kepada Satelit News, kemarin.

            Tidak hanya pengunjung karaoke, kata Osman, seluruh pegawai dan Ladies Companion (LC) yang berjumlah 20 orang ini ikut diperiksa kesehatannya. BNK khawatir para wanita yang bertugas menemani pengunjung ini terkontaminasi zat adiktif dari narkotika. Selain itu, petugas juga memeriksa seluruh ruangan guna mengantisipasi adanya pengunjung yang menyembunyikan barang-barang terlarang.

            “Awal peredaran narkotika adalah dari tempat-tempat hiburan malam seperti ini. Kami khawatir di sini ikut menjadi sarang peredaran barang-barang narkotika. Maka itu, untuk mengantisipasinya kami lakukan operasi. Tapi sekali lagi hasilnya negatif dan itu pertanda baik untuk Kabupaten Tangerang,” kata Osman usai melakukan razia.

            Lanjut Osman, peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang perlu ditekan agar penggunaannya tidak merambah kepada anak-anak dan pelajar. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, karena tujuan dari mafia narkoba adalah merusak generasi penerus dan masa depan bangsa Indonesia.

            “Awalnya hanya dikasih gratisan, tapi lama-lama setelah kecanduan mereka semua akan disuruh membelinya. Ketika sudah tidak memiliki uang mereka semua melakukan tindakan kriminal lainnya yaitu mencuri. Lalu kemudian barang curian tersebut dijual untuk membeli barang-barang haram itu. Ini yang harus dicegah oleh pemerintah dengan harapan tidak ada lagi peredaran narkotika,” jelasnya.

            Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang Asep Yusuf menambahkan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh Karaoke Deamor. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak satupun terjadi pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha.

            “Kami periksa surat izin operasi dan kelengkapan lainnya. Alhamdulillah sudah lengkap dan tidak ada yang tidak dimiliki. Artinya pemilik usaha sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.