Pemandu Karaoke Positif Narkoba
SERPONG, SNOL—Sejumlah tempat hiburan malam di Serpong dirazia aparat gabungan Badan Narkotika Nasional Tangsel, Satpol PP dibantu TNI. Hasilnya, razia yang digelar Rabu (13/8) sekira pukul 21.00 ini menjaring tiga orang, dua diantaranya pemandu lagu karaoke yang positif mengkonsumsi narkoba. Ketiganya langsung digelandang ke Kantor BNN di bilangan Kecamatan Setu.Kepala BNN Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, razia di tempat hiburan malam ini untuk meminimalisir ruang gerak peredaran narkoba. “Ini bagian dari rangkaian kegiatan kami mengamankan wilayah Tangsel. Jangan sampai peredaran terus-menerus tanpa ada rem. Adanya BNN supaya bisa memberikan efek jera bagi mereka,” kata AKBP Heri Istu.
Dalam razia gabungan itu, aparat pertama kali menyambangi tempat karaoke The First. Di lokasi itu, petugas menggeledah semua barang bawaan pengunjung dan lainnya. Tidak menemukan barang bukti yang dicari, petugas kemudian melakukan melakukan tes urine. Dari hasil tes urine inilah akhirnya petugas mendapati dua orang yang diketahui sebagai Lady Companion atau yang dikenal LC yakni RM (30) dan IF (20) positif mengkonsumsi narkoba. Saat itu keduanya sedang menemani pelanggan. “Mereka mengaku tidak mengetahui karena obat terlarang itu rupanya dimasukan ke dalam minuman. Tapi karena sudah ada bukti, tetap kami bawa,” papar Heri.
Selesai dari The First, petugas kemudian meluncur ke Diamor di kawasan Alam Sutera. Di sana, petugas tidak menemukan narkoba maupun orang yang mengkonsumsi narkoba meski sudah dilakukan tes urine. Selanjutnya, petugas menyambangi Matador yang tidak jauh dari Diamor. Di lokasi ini, petugas juga tidak mendapati barang yang dicari.
Bidikan petugas selanjutnya mengarah ke Charlie Karaoke BSD Janction. Nah, di lokasi ini, petugas mendapati salah seorang pengunjung berinisial S (26) yang diketahui positif mengkonsumsi narkoba. “Usai menyisir ke beberapa tempat akhirnya kami mendapatkan satu pelaku lagi penyalahgunaan narkoba. Yang ketiga ini diketahui menggunakan sabu, namun dia bukan menggunakan di lingkungan Tangsel melainkan dari luar,” papar Heri.
Dari hasil keterangan yang digali dari ketiga orang positif narkoba ini, petugas tidak menemukan keterkaitan ketiganya terlibat jaringan narkoba. “Mereka hanya pengguna atau disebut korban penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Kendati demikian, Heri memastikan bahwa ketiganya tetap akan diproses guna memastikan apakah mereka ada unsur kesengajaan dalam peredaran narkoba atau tidak. “Kalau memang ada keterlibatan jaringan ini akan dikembangan lebih lanjut. Dan jika tidak, mereka harus mendapatkan rehabilitasi penyembuhan,” papar ia.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Tangsel drg Vinna Taurina mengatakan, hingga kini proses asessment apakah memang benar mereka sebagai korban atau ada keterlibatan jaringan atau bandar-bandar besar masih dikembangkan. “Sebab ini menjadi hal penting untuk membendung peredaran narkoba,” katanya. (din/dm/bnn)