Proyek Ipal Tinja Harus Dikaji Ulang
PANDEGLANG,SNOL– Penolakan warga terhadap bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Tinja, di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, dinilai sangat beralasan. Apalagi, lokasi bangunan ditempatkan di eks Kantor Kecamatan Pandeglang, dengan besaran dana yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp2,3 miliar dari APBN 2015.Pemerhati lingkungan Lukmanul Hakim atau yang akrab disapa Oleng menuturkan, pembangunan Ipal Tinja tidak bisa sembarangan. Pembangunan itu harus merujuk kepada kajian yang mendalam, bukan hanya dari Dinas Cipta Karya Penataan Ruang Pertamanan, dan Kebersihan (DCPK) saja tapi harus melibatkan pihak Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan merujuk pada potret tata kota.
“Kajian Ipal Tinja harus mendalam, tidak bisa sembarangan menempatkan pembangunannya. Apalagi sampai tidak ada rekomendasi kajian lingkungan dari KLH, kajian kesehatannya dari Dinkes, dan apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Oleng, Rabu (7/10).
Dalam pembangunan Ipal Tinja, lingkungannya harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai memaksakan kehendak yang akan mengakibatkan pencemaran lingkungan itu sendiri. Patut diketahui bersama, ada kebocoran sedikit saja bau, dan limbahnya akan menjadi racun yang berbahaya karena dalam penampungan itu bukan hanya tinja, tapi ada bahan kimia.
“Ya, tidak bisa seenaknya saja menepatkan pembangunan Ipal Tinja itu. Hal yang wajar masyarakat menolak, karena benar-benar akan membahayakan bagi kesehatan. Bayangkan saja, di dalam penampungan itu bukan hanya tinja, tapi ada bahan kimia dari bekas sabun dan sebagainya,” ujarnya.
Sebetulnya, Pandeglang belum layak dibangun Ipal Tinja karena belum menjadi kota metropolitan. Ada koordinasi ataupun tidak, sangat tidak bisa dipaksakan. Kalau anggarannya bagus, jangan ditolak tapi semua pihak terkait harus mengkaji terlebih dahulu dimana tempatnya.
“Anggaranya bagus, hanya saja penempatannya tidak melalui kajian yang mendalam, dan jika ‘why-nya’ tidak terjawab oleh pemerintah, langkah yang tepat ya harus ditolak. Sepengetahuan saya, selama ini pemerintah meluncurkan program apapun selalu saja tidak tepat. Jangan-jangan, semua program yang diluncurkan hanya menghabiskan anggaran saja,” papar Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pandeglang ini.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Winarno mengatakan, dalam perencanaan yang dibuat olehnya hanya sebatas dari APBD Kabupaten saja. Kalau pembangunan Ipal Tinja itu, tidak masuk dalam perencanaannya dan semua yang merencanakan pemerintah pusat. “Yang merencanakan pembangunan Ipal Tinja bukan kami. Tapi, pihak pusat dan Provinsi. Kalau kami hanya merencanakan khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten saja. Makanya, program itu turunnya juga langsung kepada bidang teknis yaitu DCPK,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, tak tegasnya sikap Pemkab Pandeglang terkait keberadaan proyek pembangunan Ipal Tinja di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, akhirnya berbuntut panjang. Warga sekitar yang menolak proyek pembangunan dengan nilai Rp 2,3 miliar itu, terus melakukan gerakan. Bahkan, dalam pertemuan bersama yang dilakukan di Kantor Kelurahan Karaton, sempat diwarnai keributan dan berlangsung alot. Ratusan warga mendesak kepada perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Banten dan Dinas Cipta Karya Tataruang, Pertamanan dan Kebersihan (DCPK), untuk menghentikan proyek tersebut. (mg29/mardiana/jarkasih)