Jembatan Kadudodol Baru Tersentuh Pembangunan

PANDEGLANG,SNOL– Jembatan yang dibangun pada masa penjajahan Belanda di Kampung Kalahang Nyomplong RT.04/02 Desa Kadudodol Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang, akhirnya dibangun. Pemkab Pandeglang sudah menganggarkan sebesar Rp457 juta lebih dari APBD TA 2015.Data yang dihimpun, proyek pembangunan jembatana Desa Kadu Dodol ditarget 85 hari kalender. Dalam papan proyek pembangunan jembatan tersebut, tertera anggaran sekitar Rp 457.311.000 dari APBD Pandeglang TA 2015, dikerjakan oleh CV. Noga Pratama.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kadu Dodol, Ajat mengatakan, semenjak dibangun dari zaman Belanda puluhan tahun silam, jembatan ini baru dibangun lagi pada tahun ini (tahun 2015). Jembatan itu dibangun karena ambrol pada tahun 2014 lalu. Pihaknya berharap agar pembangunan tersebut dilakukan dengan baik dan bisa bertahan lama.

“Dari dulu kami mengharapkan pembangunan jembatan itu karena jembatan buatan Belanda itu sudah sangat membahayakan. Memang layak untuk mendapatkan pembangunan, karena sudah cukup tua dan kondisinya juga  mengkhawatirkan,” kata Ajat, Rabu (7/10).

Senada, dikatakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Kadu Dodol, Raden Imatullah. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan dalam proses pembangunannya. Jembatan itu merupakan akses menuju ke Kecamatan Mekarjaya dan Kabupaten Lebak.

“Jembatan itu akses yang sangat vital bagi kemajuan suatu wilayah, sehingga wajar kalau kami mengharapkan pembangunan tersebut dikerjakan dengan kualitas yang baik. Apalagi, jembatan yang panjangnya sekitar 8×4 meter itu menghubungkan antar kecamatan dan ke Kabupaten Lebak. Kalau kami lihat dari anggarannya memang cukup besar, maka hasilnya harus berkualitas,” paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengimbau, kepada masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan dalam pembangunan proyek tersebut. Selain agar bisa tepat waktu, juga kualitas dalam pelaksanaan pekerjaan bisa lebih baik. Ia juga mengingatkan pelaksana pembangunan agar tidak asal-asalan dalam mengerjakannya.

“Kita tidak mengharapkan ketika sebuah pembangunan baru dikerjakan satu atau dua bulan, sudah rusak lagi. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus ikut serta melakukan pengawasan. Apabila ada yang tidak baik dalam melaksanakan pekerjaan, bisa dilaporkan ke kami, sehingga kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.