Sosialisasi Ipal Tinja Diwarnai Lempar Snack
PANDEGLANG,SNOL– Tidak tegasnya sikap Pemkab Pandeglang, terkait proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Tinja di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, akhirnya berbuntut panjang. Warga sekitar yang menolak proyek senilai Rp2,3 miliar itu, terus melakukan gerakan.Bahkan, dalam pertemuan bersama yang dilakukan di Kantor Kelurahan Karaton, sempat diwarnai keributan dan berlangsung alot. Sekitar 26 warga mendesak kepada perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Banten dan Dinas Cipta Karya Tataruang, Pertamanan dan Kebersihan (DCPK) Pandeglang, untuk menghentikan proyek tersebut.
Pantauan di lokasi, awalnya warga mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Satker Provinsi Banten dan DCPK Kabupaten Pandeglang. Setelah pemaparan selesai, satu persatu perwakilan warga menyampaikan keluhannya. Dari beberapa perwakilan warga yang menyampaikan keluhan, semuanya menyatakan menolak pembangunan tersebut dilanjutkan. Warga tidak mau tahu, pembangunan Ipal tinja itu harus diberhentikan.
Bahkan, salah seorang warga meluapkan amarahnya dengan melemparkan uang sebesar Rp 25 ribu yang disediakan oleh pihak terkait, di dalam snack yang dibagikan kepada warga. “Saya tidak butuh uang Rp 25 ribu, saya hanya ingin pembangunan itu ditutup total,” ujar pria berbadan sedang, yang tidak diketahui namanya.
Akibat insiden itu, sebagian wargapun meninggalkan aula pertamuan dan membubarkan diri. Dalam pertemuan itu tidak ada titik temu antara warga dan para pihak terkait. Apapun penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait, bertolak belakang dengan keinginan warga.
Ketua LPM Kelurahan Karaton Udin Saprudin mengatakan, sosialisasi ini jelas-jelas lambat dan sudah tidak layak lagi dijelaskan kepada warga. Dirinya dan warga tetap bersikeras menolak pembangunan itu dan meminta secepatnya dilakukan penutupan total. Pihaknya tidak ingin sungai terkena limbah. Pembangunan Ipal tinja juga dinilai tidak pantas di lokasi tersebut. “Saya selaku ketua LPM dan seluruh warga disini tidak mau lagi mendegar alasan apapun. Pokoknya kami minta pembangunan Ipal tinja itu segera dilakukan penutupan,” kata Udin sambil teriak menolak dengan nada keras.
Salah seorang warga dan juga pemilik perusahaan budidaya ikan, Epi juga sangat menolak kehadiran pembangunan Ipal tinja tersebut karena diduga akan mencemari sungai dan akan mematikan perusahaan budidaya ikan miliknya. Bukan hanya itu saja, ia juga khawatir perusahaannya akan bangkrut dan karyawan menganggur akibat Ipal tinja.
“Saya asli orang situ dan asli dari Pandeglang. Hargailah kami sebagai masyarakat dan secepatnya pembangunan itu ditutup. Saya sudah menyerap pekerja dari Pandeglang. Kalau proyek itu diteruskan, apa jadinya perusahaan saya. Apakah semua pihak mau tanggungjawab jika ikan mati dan perusahaan saya bangkrut?” ujarnya.
Menanggapi penolakan itu, akhirnya Satker bidang air limbah Provinsi Banten, David angkat bicara. Dia menegaskan bahwa pihaknya membangun proyek Ipal tinja atas dasar surat yang ditanda tangani Bupati Pandeglang, perihal kesiapan daerah dalam penyediaan lahan Ipal kawasan, nomor 640/759/DCPK/2015 tertanggal 29 April 2015. Dalam surat itu disebutkan lokasi proyek di Eks kantor Kecamatan Pandeglang di bagian belakang dekat dengan badan air. “Kami membangun Ipal kawasan sudah ada kajiannya pak. Ada DED dan surat kesediaan lahan dari Bupati Pandeglang. Berbekal dari surat itu, ya kami pikir Bupati sudah tahu,” ujarnya.
Ketika ditanya ada penolakan dari warga untuk berhenti, dirinya juga mengatakan, memang kondisinya sekarang sedang diberhentikan. Kalau harus berhenti total, dirinya belum bisa menjawab dan harus melapor terlebih dahulu kepada pimpinannya.
“Sekarang juga sudah berhenti pembangunannya dan kalau harus berhenti total kami akan laporkan dulu kepada pimpinan,” kilahnya.
Saat menyampaikan sosialisasi, Kabid Kebersihan DCPK Pandeglang, Suparjiati membantah jika dalam pembangunan Ipal itu akan ada pembuangan ke sungai yang digunakan warga. Ketika diwawancara wartawan, dia mengatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan di Kecamtan Pandeglang sebelum pembangunan dimulai.
Sebelumnya diberitakan, proyek Ipal tinja senilai Rp2,3 miliar yang didanai pusat, membuat Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi geram. Anehnya, bupati terkesan tidak tahu perencanaan pembangunan dari pusat di wilayahnya. Malah, dia menuding pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Banten, yang menggunakan tanah aset milik Pemkab Pandeglang di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang itu tidak ada koordinasi kepada Bupati dan KLH setempat.
Erwan sangat menyayangkan lokasi pembangunannya di lokasi pusat jantung ibu kota dan dekat wilayah pendidikan itu. Ia geram dan bertanya-tanya, kenapa provinsi menempatkan pembangunan Ipal tinja di pusat kota, yang tidak sesuai dengan penataan Pandeglang. “Sebetulnya saya juga sangat menyayangkan, pembangunan tersebut berada di jantung kota dan pusat pendidikan. Apalagi itu pembangunan Ipal tinja, harus ada penelitian terlebih dahulu agar tidak mencemari sungai. Saya sangat bersyukur ada pembangunan, tapi Pemprov jangan asal-asalan dan kenapa Ipal harus disitu?” kata Erwan, Senin (28/9) lalu.
Belakangan diketahui ternyata proyek itu dibangun di lahan milik Pemkab Pandeglang atas persetujuan Bupati Erwan sendiri melalui suratnya nomor 640/759/DCPK/2015 tertanggal 29 April 2015 yang terungkap dalam sosialisasi proyek tersebut kemarin. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Erwan untuk berkilah tidak tahu, apalagi sampai menolak pembangunan proyek itu. (mg29/mardiana/jarkasih)