Tak Ada Drainase, Jalan Cepat Rusak
LEBAK,SNOL–Kondisi jalan desa Narimbang Mulya Kecamatan Rangkasbitung sepanjang 1 kilometer sudah rusak parah. Warga Kampung Narimbang Lebak, berharap Pemkab Lebak segera membangun saluran air (drainase) serta melakukan perbaikan jalan tersebut.Salah eeorang warga, Elsa (37) menuturkan, saat ini sudah mulai memasuki musim hujan. Setiap hujan turun, air dari depan gang Masjid Jami Nurul Mizan mengalir ke bawah, dan menjalar ke pemukiman warga serta menggerus aspal jalan. “Air hujan mengalir kemana-mana. Kadang, kalau airnya deras, masuk ke rumah warga yang posisi rumahnya lebih rendah dari badan jalan,” kata Elsa (37), Rabu (30/9).
Tidak adanya drainase di sepanjang jalan itu membuat sejumlah warga was-was akan datangnya musibah tanah longsor dan banjir akibat tergerus air hujan. Sebab, di wilayah itu terdapat sejumlah rumah warga yang berdiri di lahan yang lebih rendah dari jalan yang pernah dihotmik beberapa tahun lalu oleh Pemkab Lebak.
“Lihat saja sekarang, kondisi jalan yang sudah dihotmik ini sudah banyak lubangnya dan rusak tergerus air hujan,” tambahnya.
Susi (41) warga lainnya menambahkan, sejak Desa Narimbang Mulya menjadi desa pemekaran dari Desa Jatimulya pada tahun 2009 silam, lingkungan di Kampung Narimbang Lebak sudah mulai padat permukiman penduduk. Sayangnya, penataan lingkungan masih kurang mendapat perhatian. Jalan-jalan di gang-gang saja masih banyak jalan tanah, meski ada juga jalan gang yang sudah dipasang paving blok.
Padahal, Desa Narimbang Mulya, berada di sekitar area sejumlah perkantoran milik Pemda dan pusat. “Enggak tahu, kenapa pembangunan dan penataan wilayah di Desa Narimbang Mulya ini sangat lambat. Padahal, desa ini sudah lama menjadi desa definitif yang sebelumnya masih masuk wilayah Desa Jatimulya. Tapi kok pembangunannya lambat. Mungkin kurang perhatian dari pemerintah setempat. Padahal di sekitar desa ini berdiri sejumlah perkantoran dinas dan instansi pemerintah,” ujar Susi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Bina Marga (DBM) Lebak Wawan Kuswanto mengatakan, instansi yang bertanggungjawab untuk memperbaiki drainase di wilayah pemukiman adalah Dinas Cipta Karya (DCK). DBM hanya bertanggungjawab memperbaiki drainase jalan utama. “Terimaksih informasinya, nanti kita sampaikan ke pihak DCK,” tandasnya.
Soal perbaikan jalan, Wawan menjelaskan, warga melalui aparat desa dan kecamatan bisa mengajukannya ke DBM. “Nanti dilihat. Yang jelas, tidak bisa diperbaiki tahun ini karena APBD Perubahan sudah disahkan,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala DCK Lebak Wawan Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan data kerusakannya. “Kita akan lihat juga, berapa kira-kira kebutuhan anggarannya,” tuturnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)