3 kapal Cantrang Terjaring Razia

TANGERANG,SNOL—Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang kembali melakukan patroli di laut pantai utara, Rabu (30/9). Hasilnya tiga Kapal Cantrang dengan nama KM Bangun Jaya terjaring razia. Namun petugas hanya memberi peringatan karena dokumen izin usaha perikanan masih berlaku hingga Oktober 2015.            Informasi yang dihimpun Satelit News, Dinas Perikanan dan Kelautan bekerjasama dengan Satuan Polair Polresta Tangerang melakukan patroli mengelilingi laut pantura Kabupaten Tangerang. Hal ini untuk memastikan Kapal Cantrang dan kapal tanpa surat sudah tidak berlayar lagi. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.00 Wib dari pos Polair Kecamatan Kronjo.

            Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang, Herry Wibowo mengatakan, kegiatan patroli ini untuk memantau perkembangan para nelayan pantai utara apakah masih banyak yang berlayar mengunakan alat cantrang atau jenis lainnya yang dilarang oleh kementerian kelautan. Ia berharap para nelayan bisa mengerti dan memahami peraturan yang ada. “Alhamdulillah saat melakukan patroli sudah jarang nelayan catrang yang berlayar,” ungkapnya.

            Herry menambahkan, dirinya juga akan membantu para nelayan untuk pergantian alat cantrang dengan alat tradisional melalui kelompok para nelayan. Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu para nelayan untuk tetap melaut meski menggunakan alat seadanya.

            “Saat dilakukan patroli hanya ada tiga kapal yang terjaring, namun saat diperiksa surat dokumen kapal lengkap dan masih berlaku sampai bulan ini. Tapi nanti tidak bisa diperpanjang. Jadi kami hanya memberikan peringatan saja bahwa kapal cantrang sudah tidak boleh lagi beroperasi,” tegasnya.

            Anggota Pol Air Kronjo Brigadir Ferdinanto Silaen menambahkan, saat ini suasana di laut sepi karena banyak nelayan cantrang yang sudah tidak berlayar. Namun ia beserta anggota lainnya menjaga keamanan dan kenyamanan laut Pantura, sehingga tidak banyak nelayan dari luar yang masuk tanpa surat dan dokumen lengkap serta seenaknya menangkap ikan di wilayah Kabupaten Tangerang. “Hampir dua kali sehari dilakukan patroli bergantian dengan anggota yang lainnya,” pungkasnya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.